8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid).
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
Baca juga: Jadi Korban Bencana Tanah Gerak, 40 Warga Banjaran Purbalingga Terima Bantuan Paket Sembako
Baca juga: Korem 074 Warastrama Solo Bangun Rumah Sakit Lapangan Covid-19 di Benteng Vastenburg, Ini Alasannya
Baca juga: 40 Rumah di Purbalingga Terancam Ambruk akibat Pergerakan Tanah di Permukiman
Baca juga: Khawatir Tergerus Sungai, Petugas PT KAI Pantau 24 Jam/Hari Kondisi Jembatan Rel Tunggal di Brebes
Untuk calon penerima vaksin yang menderita HIV maka petugas akan menanyakan angka cluster of differentiation 4 (CD4)-nya.
Bila angkanya kurang dari 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.
Selanjutnya, untuk penderita penyakit paru, asma, PPOK, dan TBC, maka vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Namun untuk pasien TBC dalam pengobatan, vaksinasi dapat diberikan minimal setelah dua pekan mendapat obat antituberkulosis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Saja yang Tak Bisa Divaksin Covid-19? Berikut Kriterianya...".