TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kabupaten Karanganyar memperbolehkan semua puskesmas membuka pelayanan rapid antigen, menyusul tingginya permintaan dari masyarakat.
Kabid Yankes DKK Karanganyar Dwi Rusharyanti menyampaikan, DKK telah mengirim surat kepada 21 puskesmas yang ada di Kabupaten Karanganyar terkait kebijakan ini.
DKK Karanganyar memperbolehkan puskesmas membuka pelayanan rapid antigen dengan beberapa ketentuan, di antaranya, pengadaan sarpras rapid dilakukan secara mandiri menggunakan dana BLUD, tarif disesuaikan Perbup yang mengacu pada peraturan Kemenkes, yakni Rp 250 ribu, dan harus melaporkan hasil rapid tersebut kepada dinas terkait.
"Kami sudah bersurat, intinya, puskesmas boleh mengadakan pelayanan untuk pasien umum. Dengan ketentuan, pengadaan sendiri, tarif yang dikenakan sesuai surat edaran dari Kemenkes. Rapid antibody Rp 150 ribu dan rapid antigen Rp 250 ribu," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Mau Rapid Test Antigen Mandiri? Warga Karanganyar Bisa Lakukan di Dua Layanan Kesehatan Ini
Baca juga: Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Karanganyar, Ditemukan di Bawah Tumpukan Sampah Popok
Baca juga: Asrama BLK Karangpandan Dijadikan Tempat Isolasi, DKK Karanganyar: Januari Sudah Siap Digunakan
Baca juga: Alami Sesak Napas, Pedagang di Pos 4 Gunung Lawu Dievakuasi. Ditandu dan Harus Diselimuti Jas Hujan
Apabila pihak puskesmas telah dapat melayani permohonan rapid antigen, mereka harus melaporkan hasilnya apabila ada yang reaktif dalam waktu 24 jam.
Sehingga, DKK dapat segera menindaklanjuti apabila ada pemohon yang reaktif.
Sebelumnya, layanan rapid test antigen untuk umum dibuka di RSUD Karanganyar dan Puskesmas Karanganyar, sejak pekan lalu.
Pihak rumah sakit membuka pelayanan mulai Senin hingga Sabtu dan Puskesmas Karanganyar melayani setiap Selasa.
Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan pelayanan itu di rumah sakit, dapat langsung menuju ke bagian informasi.
Sedangkan masyarakat yang hendak melakukan rapid antigen di Puskesmas Karanganyar, dapat mendaftarkan diri melalui nomor aplikasi pesan singkat, yakni 081317678894.
Terpisah, Kepala Puskesmas Tawangmangu Wahyudi Wibowo mengungkapkan, sampai saat ini masih menunggu instruksi dari DKK Karanganyar terkait rekomendasi serta SOP pelaksanaan rapid antigen.
Baca juga: 6 Rumah Paling Terdampak Tanah Gerak di Karanglewas Banyumas, Pemdes Kesulitan Cari Lokasi Relokasi
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Sragen Bakal Mengawali Vaksinasi Covid-19 untuk Tepis Keraguan Warga
Baca juga: Masih Ada, Siswa Kelas 4 SD di Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Orangtua Nunggak Biaya SPP
Baca juga: Kepala Dishub Banyumas Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah, Begini Prosesnya
"Kami belum buka sebelum ada rekomendasi dari DKK. Di Tawangmangu sendiri cukup tinggi karena keperluan masyarakat macam-macam, untuk pekerjaan dan lainnya. Kalau menunggu hasil swab kan lama. Kebanyakan pengen cepat mengetahui hasilnya," ungkapnya.
Dia menambahkan, tidak ada kendala terkait SDM dan lokasi pelayanan rapid antigen. Pasalnya, sudah ada tim swab yang nantinya dapat melakukan rapid antigen. Di sisi lain, ruangan untuk rapid antigen sudah ada dan terpisah dengan tempat pelayanan umum. (*)