Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Mulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen
Baca juga: Cafe Dilarang Gelar Event Perayaan Malam Tahun Baru, Pemkot Salatiga: Melanggar, Kami Tindak Tegas
Baca juga: KABAR DUKA, Ahli Gizi RSUD Suradadi Tegal Meninggal, Puluhan Nakes Berikan Penghormatan Terakhir
Baca juga: Rencana Vaksinasi Digelar Januari 2021, Bupati Wihaji Siap Jadi Orang Pertama di Batang
Baca juga: Hasil Pilkada Serentak di Jateng, Golkar Menang Banyak, Kemenangan Kendal Juga Sudah Diprediksi