Penanganan Corona
Cafe Dilarang Gelar Event Perayaan Malam Tahun Baru, Pemkot Salatiga: Melanggar, Kami Tindak Tegas
Bagi masyarakat Salatiga yang hendak menggelar kegiatan malam Tahun Baru 2021 agar tidak dilakukan, tetapi diganti dengan doa bersama.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Pemkot Salatiga meminta panitia perayaan Natal 2020 di Kota Hati Beriman untuk memberlakukan pembatasan peserta.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, kebijakan itu diberlakukan menyusul status Salatiga menjadi daerah zona merah penyebaran kasus virus corona (Covid-19).
Baca juga: Muncul Klaster Ponpes Covid-19, Kemenag Minta Ponpes di Salatiga Gelar Pembelajaran Daring
Baca juga: Bukti Toleransi Hidup di Salatiga, Pemuda Muslim Bantu Menghias Pohon Natal
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Ponpes Melonjak, Wali Kota Salatiga: Masjid Tertutup untuk Jemaah dari Luar
Baca juga: Terdampak Masa Pandemi, Pendapatan PDAM Kota Salatiga Menurun Hingga 50 Persen
"Kami mengimbau pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat."
"Itu mengingat saat ini Kota Salatiga masuk dalam zona merah persebaran Covid-19," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (16/12/2020).
Menurut Yuliyanto, secara tertulis dan lisan imbauan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kerjasama Gereja-gereja Salatiga (BKGS).
Ia menambahkan, setiap tahun di Kota Salatiga diperingati perayaan Natal secara bersama-sama dari berbagai jemaat gereja.
Sehingga, hal itu berpotensi terjadi penularan virus corona karena masyarakat berkerumun.
"Semua harus menyadari dengan kondisi dan harus dipahami ini langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," katanya.
Hal serupa juga diberlakukan bagi masyarakat yang hendak menggelar kegiatan malam Tahun Baru 2021 agar tidak dilakukan tetapi diganti dengan doa bersama.
Pihaknya menyatakan bagi pelaku usaha seperti cafe maupun perhotelan juga tidak diperbolehkan menggelar perayaan Tahun Baru 2021.
"Tidak boleh ada event-event, Satgas Covid-19 dan tim gabungan akan melakukan patroli."
"Jika ada yang melanggar akan segera diambil tindakan tegas," ujarnya.
Diketahui jumlah pasien positif terpapar Covid-19 di Kota Salatiga terus bertambah.
Rabu (16/12/2020), ada penambahan 66 pasien positif, 11 dinyatakan sembuh, dan 1 meninggal dunia.
Secara kumulatif ada 1.219 pasien yang terdiri dari pasien sembuh 776 orang, 418 pasien dirawat dan menjalani isolasi, serta 25 meninggal dunia. (M Nafiul Haris)