Penanganan Corona

Masih Banyak Warga Tidak Pakai Masker di Blora, Buktinya Tiap Hari Ada yang Terjaring Razia

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI razia protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Blora beberapa waktu lalu.

Razia yang dilakukan sejak 11 September 2020 itu, kata Djoko, tercatat ada 14.047 pelanggar protokol kesehatan.

Mereka yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker.

Bagi yang terjaring razia akan dikenai sanksi denda Rp 100 ribu atau menyapu.

"Kalau denda dari razia protokol kesehatan sejauh ini terkumpul Rp 49 juta."

"Langsung masuk ke kas daerah," katanya. (Rifqi Gozali)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca juga: Kontak Erat dengan Bupati Purbalingga, 7 ASN dan 6 Pegawai IT Pemkab Jalani Swab Covid-19

Baca juga: Kepada Andy F Noya, Bupati Banjarnegara Blak-blakan Alasan Membangun di Tengah Wabah Covid-19

Baca juga: Lahan Lereng Gunung Sindoro-Sumbing di Wonosobo Diproyeksi Jadi Tempat Budidaya Bawang Putih

Baca juga: Dijadwalkan Mulai Pekan Depan, Tes Usap Massal Bagi Ribuan ASN dan Guru di Temanggung

Berita Terkini