TRIBUNBANYUMAS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II periode bulan November-Desember 2020.
Bantuan senilai Rp 1,2 juta itu diberikan bagi pekerja bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank non-Himbara.
Bank yang termasuk Himbara yang sudah mencairkan BSU termin II di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Mandiri
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BSU termin II pada 11 November 2020.
"Memang benar, Bank Mandiri ikut menyalurkan BSU kepada pekerja terdampak Covid-19 dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat," ujar Rudi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Alhamdulillah, Subsidi Gaji Termin II bagi Pekerja Swasta di Banyumas Mulai Disalurkan
Baca juga: Hati-hati, Akun Palsu Bank Berusaha Curi Data Penerima Bantuan Subsidi Gaji. Begini Modusnya
Baca juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji Termin Dua? Menaker: Bertahap Karena Disesuaikan Data Wajib Pajak
Baca juga: Ini Syarat Guru Honorer dan Dosen Non-PNS yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud
Ia menjelaskan, penyaluran BSU ini mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Permenaker 14/2020, yaitu sebesar Rp 1,2 juta per pekerja tiap gelombang penyalurannya berdasarkan basis data penerima dari Kemenaker.
Sesuai ketentuan tersebut, pada Agustus-Oktober 2020 lalu, Bank Mandiri telah menyalurkan BSU termin I ke 5,09 juta rekening pekerja dengan nilai penyaluran sebesar Rp 6,12 triliun.
"Sedangkan penyaluran BSU gelombang kedua yang dimulai per tanggal 11 November 2020, saat ini masih berlangsung dan telah disalurkan kepada 1,35 Juta rekening pekerja senilai Rp 1,62 triliun," lanjut dia.
BRI
Sementara itu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU termin II kepada masyarakat.
"Untuk penyaluran BSU gelombang 2 batch (termin) II berakhir hari ini (20/11/2020) dan BRI sudah menyalurkan seluruh bantuan tersebut kepada masyarakat," ujar Aestika kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2020).
Terkait penyaluran BSU termin II, Aestika mengatakan, BRI sudah menyalurkan total bantuan subsidi senilai Rp 1,3 triliun kepada lebih dari 1,1 juta penerima bantuan.
Pihaknya menyebutkan, penyaluran BSU termin II telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 13 November 2020.
Adapun pencairan BSU termin II ini secara keseluruhan ditujukan kepada 2.713.434 pekerja yang memenuhi syarat menerima subsidi gaji.
Baca juga: Tambah 36 Ruang Isolasi, RSUD Kardinah Tegal Pindahkan Pasien Suspek Covid-19 dari Tenda Darurat
Baca juga: TNGM: Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi Belum Pengaruhi Satwa
Baca juga: 278 Karyawan di Pemalang Positif Covid-19, Satgas Rekomendasikan Penutupan Sementara Perusahaan
Baca juga: Sempat Muncul Tawaran Ganti Rugi Rumah, Begini Akhir Kasus Kecelakaan Ayla Vs Honda CBR 1000 RR SP
Sementara, jumlah dana yang disalurkan kepada masing-masing pekerja pada termin II ini sebesar Rp 1,2 juta, sama dengan jumlah nominal yang cair pada saat termin I.
BTN
Terpisah, Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan, pihaknya juga telah menerima perintah dari Kemnaker untuk penyaluran BSU termin II.
"Bank BTN telah menerima perintah penyaluran BSU dari Kemenaker dan saat ini penyaluran dana tersebut telah dilakukan secara bertahap," ujar Ari saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya menyalurkan dana BSU kepada pekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek, Ini Daftar Bank yang Telah Cairkan BLT Subsidi Gaji Termin II".