TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mendorong Pemkot Tegal untuk mewujudkan layanan terintegrasi bagi masyarakat.
Zudan menjelaskan, layanan terintegrasi itu permohonannya satu, namun bisa sekaligus dapat tiga.
Ia mencontohkan, ada seorang warga memohon pembuatan Akta Kematian.
Kemudian pemerintah daerah tersebut, secara otomatis menerbitkan tiga surat sekaligus.
Baca juga: 1 November 2020, Seluruh Tempat Wisata Dibuka Lagi di Kota Tegal, Termasuk Hiburan Malam
Baca juga: Kejari Kota Tegal Sudah Terima Berkas Kasus Wasmad Edi Susilo, Sidang Dimulai Pekan Depan
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Masih Sedang, Pemkot Tegal Berambisi Bangun Mal Pelayanan Publik
Baca juga: 14 Warga Positif Covid-19 Terlantar, Sepekan Jalani Isolasi Mandiri Tanpa Ada Bantuan Pemkot Tegal
Tiga surat itu meliputi KTP bagi yang masih hidup dengan status cerai mati, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian.
"Itu contoh layanan terintegrasi."
"Itu bisa diwujudkan di sini."
"Apalagi ada layanan online Aplikasi Jakwir Cetem yang mengantar dokumen sampai rumah," kata Zudan kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (30/10/2020).
Zudan mengatakan, untuk pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Tegal tercatat bagus.
Kota Tegal bahkan berada di level tertinggi layanan adminduk, yakni di level empat.
Menurut Zudan, level empat memiliki arti bahwa semua kinerja dapat terpenuhi semua.
Ia berpesan, Pemkot Tegal mempertahankan tingkat layanan tetap di level empat, jangan sampai turun.
"Jadi ada level satu, dua, tiga, dan empat."
"Level empat itu level layanan publik yang kinerjanya terpenuhi semua."
"Sekarang tinggal mewujudkan tingkat kepuasan dan kebahagiaan pelanggan," ungkapnya.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, pihaknya memang berencana meningkatkan layanan sesuai pesan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Dia berencana mendatangkan mesin anjungan untuk cetak KTP secara mandiri.
Jadi masyarakat tinggal mencetak KTP melalui mesin yang telah disediakan.
"Insya Allah kami nanti ada mesin anjungan Disdukcapil mandiri yang akan diimplementasikan tahun depan."
"Jadi masyarakat tidak perlu lama-lama di Disdukcapil, tinggal cetak KTP lewat mesin," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Sungai Telomoyo Kebumen Kini Sudah Bisa Dibendung, Tanggul Jebol Seusai Hujan Deras
Baca juga: Pilkada Kabupaten Wonosobo, Bawaslu Gaet 750 Pengawas Partisipatif, Ini Tugas Mereka
Baca juga: Klaster Perkantoran di Karanganyar, Purwati Sebut Pegawai Positif Covid-19 Tinggal di Jember
Baca juga: GM PSIS Semarang: Klub Sudah Terancam Bangkrut, Subsidi Rp 800 Juta Juga Belum Cair