Pilkada Serentak 2020
Pilkada Kabupaten Wonosobo, Bawaslu Gaet 750 Pengawas Partisipatif, Ini Tugas Mereka
Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggaet 750 petugas dari kalangan masyarakat umum menjadi pengawas partisipatif. Ini tujuan utamanya.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Guna meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada Kabupaten Wonosobo 2020, Bawaslu menggaet 750 petugas dari kalangan masyarakat umum menjadi pengawas partisipatif.
Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai pelanggaran Pilkada meski hanya terdapat satu pasangan sebagai calon tunggal.
Baca juga: Pasca Insiden Kebakaran, Renovasi SPBU Selokromo Wonosobo Butuh Waktu Dua Bulan
Baca juga: Tak Tega Lihat Petani Wonosobo Biarkan Sayuran Membusuk di Ladang, Polisi Lakukan Tindakan Ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid mengatakan, sosialisasi bagaimana kinerja pengawas partisipatif dilakukan serentak sejak pekan lalu.
Mereka dibimbing untuk berpartisipasi dalam Pilkada guna memperkuat kesadaran pengawasan tahapan demi tahapan oleh masyarakat.
Mereka kemudian dibagi ke masing-masing kecamatan.
Tiap kecamatan terdapat 50 pengawas partisipatif yang bertugas mengawasi proses berjalannya Pilkada, khususnya proses kampanye yang saat ini masih berlangsung.
"Pendekatan sosialisasi secara tatap muka tetap dilakukan dengan mematuhi disiplin protokol kesehatan."
"Forum ini juga berguna untuk memberikan informasi."
"Sekaligus membangun kesadaran bersama agar terlibat dalam mengawasi Pilkada," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (30/10/2020).
Katanya, dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif dapat mendorong kualitas pengawasan Pilkada.
Mereka juga dibekali cara melapor dengan cepat dan baik ketika terjadi pelanggaran di wilayahnya.
Baca juga: Terdeteksi Ada Lima Titik Rawan Bencana, PT KAI Daop V Purwokerto Siagakan AMUS
Baca juga: Bakal Ada Dua Ikon Baru di Sekitar Jembatan Bung Karno Purwokerto, Masih Proses DED
"Semakin besar partisipasi publik untuk mengawasi, semakin berkualitas Pilkadanya," katanya.
Sumali menerangkan, pengawas partisipan dapat berupa pemilih pemula, pemuda, tokoh agama, pegiat seni, perempuan, juga pegiat media sosial hingga disabilitas.
Mereka juga dibentuk sebagai agen penggerak pada masing-masing komunitasnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
Sebagai mitra Bawaslu, pengawas partisipan juga diimbau untuk mengawasi Pilkada di sosial media, media massa, spanduk, baliho, serta media elektronik lainnya.
"Setiap desa sudah berdiri posko pengawasan, sekaligus literasi literasi tentang tahapan pengawasan Pilkada," tutupnya. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Bupati Al Khadziq: Temanggung Tanahnya Subur, Kebangetan Kalau Ada Warga yang Kelaparan
Baca juga: Tiap Mapel Dibatasi Maksimal 20 Menit, Begini Cara Sekolah di Temanggung Simulasikan KBM Tatap Muka
Baca juga: Pengelola Wisata Mulai Perketat Protokol Kesehatan, Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Temanggung
Baca juga: Karena Hal Ini, Bupati Temanggung Apresiasi Ketatnya Aturan Protokol Kesehatan di Ponpes