Berita Tegal
Tingkat Kepatuhan Masih Sedang, Pemkot Tegal Berambisi Bangun Mal Pelayanan Publik
Birokrasi harus bergerak cepat, maju, proaktif, dan cekatan menjawab segala tantangan zaman untuk menyediakan pelayanan publik yang prima di Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, Pemkot Tegal berencana membangun mal pelayanan publik (MPP).
Dia mengatakan, sudah bukan waktunya birokrasi bergerak lamban dan ketinggalan zaman.
Birokrasi harus bergerak cepat, maju, proaktif, dan cekatan menjawab segala tantangan zaman untuk menyediakan pelayanan publik yang prima.
Baca juga: Kejari Kota Tegal Sudah Terima Berkas Kasus Wasmad Edi Susilo, Sidang Dimulai Pekan Depan
Baca juga: Ada 64 Kasus Baru Positif Covid-19 di Kota Tegal, Dinkes: Data Penambahan Dua Hari Terakhir
Baca juga: Kasus Sudah Berakhir Secara Kekeluargaan, Penyiraman Bensin Kepada Anggota Satpol PP Kota Tegal
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Jumadi Minta Warga Perantauan Tidak Mudik ke Kota Tegal
Satu caranya yaitu dengan membangun mal pelayanan publik.
Terlebih, menurut Jumadi, pelayanan publik di Kota Tegal belum mencapai seperti yang diharapkan.
Kepatuhan di Kota Tegal masih berada pada tingkat kepatuhan sedang.
"Secara keseluruhan, penilaian kepatuhan terhadap 64 layanan pada 10 perangkat di daerah Kota Tegal, memperoleh nilai 72,03."
"Masih masuk dalam zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang," kata Jumadi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (28/10/2020).
Jumadi menjelaskan, pembangunan MPP juga sesuai amanat dari Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Publik.
Selain itu sebagai upaya dukungan Pemkot Tegal kepada program Gubernur Jawa Tengah guna membangun MPP di seluruh kabupaten atau kota di Jawa Tengah.
“Kami sudah melakukan studi banding ke Pemkab Batang dan Jepara."
"Mudah-mudahan Kota Tegal bisa membangun MPP yang lebih baik,” ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Long Weekend, Tambah 13 Perjalanan KA di Wilayah Purwokerto
Baca juga: Terdeteksi Ada Lima Titik Rawan Bencana, PT KAI Daop V Purwokerto Siagakan AMUS
Baca juga: Dibatasi Marka Berwarna Hijau, Jalur bagi Pesepeda Disediakan di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto
Baca juga: Pasar Minggon di Kompleks GOR Satria Purwokerto Boleh Buka Lagi, Ini Syarat yang Diajukan Bupati