TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pembelajaran tatap muka di jenjang sekolah dasar (SD) sudah mulai diberlakukan 3 Agustus 2020.
Pembelajaran tatap muka hanya diperuntukkan untuk daerah yang masuk zona hijau.
Sedangkan daerah yang masih zona kuning dan merah masih ditunda.
Kepala SD Negeri Denasri Wetan 2, Esti Yuni mengatakan, pembelajaran tatap muka disambut antusias para siswa maupun orangtua.
• Direksi dan Dewas Perumda Sendang Kamulyan Batang Dikukuhkan, Ini Permintaan Khusus Bupati Wihaji
• KIT Batang Bakal Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Kades Mulai Diminta Data Calon Pekerja
• 15 Mobil Dinas Camat Diganti, Bupati Batang: Yang Lama Usianya Sudah 16 Tahun dan Sering Rusak
"Mereka sangat senang, tidak hanya siswa bahkan orangtua juga sangat menyambut baik bisa kembali belajar tatap muka," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/8/2020).
Untuk penerapan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini, pihak sekolah sangat mengutamakan protokol kesehatan.
Pembelajaran juga dibagi menjadi dua kelompok di setiap kelas.
"Sesuai arahan Disdikbud dan Dinkes Kabupaten Batang, sekolah yang sudah diperbolehkan tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat."
"Seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak antar siswa maupun guru."
"Kami bagi menjadi dua kelompok setiap kelas dengan pergantian hari," jelasnya.
Dikatakannya, pembelajaran tatap muka di sekolah hanya dilakukan selama dua jam, pihak sekolah juga mewajibkan siswa membawa bekal dari rumah.
"Untuk menghindari kerumunan tidak ada jam istirahat seperti sebelumnya."
"Hanya saja kami beri waktu 15 menit di dalam kelas sesi istirahat sejenak jadi siswa bawa bekal sendiri," ujarnya.
• Penataan Alun-alun Purbalingga Dipastikan Selesai Pertengahan September
• Seorang Sales Meninggal Karena Covid-19, Sejak 1 Agustus Dirawat Intensif di RSUD Salatiga
• Pelaku UMKM Bisa Jual Produk di Toko Modern, Bersama Pemkab Purbalingga Bikin Program Tuka-Tuku
Sementara, Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Achmad Taufiq menjelaskan, untuk pembelajaran tatap muka yang sudah diberlakukan 3 Agustus 2020 tidak ada kendala.
Bagi daerah yang sudah kembali statusnya menjadi zona hijau, diperkenankan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Sebaliknya jika status daerah dari zona hijau menjadi zona merah, pihaknya juga berharap pembelajaran tatap muka untuk ditunda dan diganti pembelajaran jarak jauh.
"Sejauh ini untuk pembelaharan tatap muka belum ada kendala, dan sudah berjalan sesuai prosedur," ujarnya.
Dikatakannya, sekolah sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dipersyaratkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Namun masih ada beberapa yang akan dievaluasi selama seminggu ke depan.
"Selama satu pekan ke depan ini, kami akan melaksanakan evaluasi."
"Selanjutnya kami akan rumuskan bagaimana keberlangsungan program tatap muka ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan, mendapat beberapa masukan dari orangtua yang kini tengah dikaji.
Hal itu mengenai belum seimbangnya pembelajaran kombinasi antara tatap muka dan pembelajaran jarak jauh serta daring.
Pasalnya, di beberapa sekolah masih ada penerapan yang belum sesuai.
Sehingga jika dijadwal anak hanya mendapatkan giliran tatap muka sekali dalam seminggu.
"Ada yang jadwal daringnya seminggu sekali dan ada beberapa orangtua yang masih mengeluh."
"Sehingga nantinya diharapkan bisa dijadwal ulang kembali agar pembelajaran daring dan tatap muka bisa seimbang sesuai kesepakatan," pungkasnya. (Dina Indriani)
• Modus Tanya Alamat, Residivis Ini Jambret Handphone di Semarang, Tak Butuh Sehari Sudah Tertangkap
• Ingin Lihat Embun Es Dieng? Biar Tidak Kecele Baiknya Kenali Dahulu Tandanya, Seperti Berikut Ini
• Kota Semarang Terbanyak Kedua Kasus Kematian Pasien Covid-19, Begini Respon Hendrar Prihadi