Pemerintahan Jawa Tengah

Kabar Gembira, Insentif Guru Agama se-Jateng Akan Naik Jadi Rp300 Miliar, Berlaku Semua Agama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UMUMKAN KENAIKAN INSENTIF: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (berdiri di podium), saat berbicara dalam acara Multaqo Sanawi Internasional di Ponpes Darussalam Jatibarang, Brebes. Dalam kesempatan ini, ia mengumumkan rencana kenaikan anggaran insentif bagi guru agama se-Jawa Tengah menjadi Rp300 miliar pada 2026. (ISTIMEWA/DOK. PEMPROV JATENG)

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berencana menaikkan alokasi anggaran insentif bagi para guru agama di seluruh Jawa Tengah menjadi Rp300 miliar pada tahun 2026.

Jumlah ini meningkat sebesar Rp50 miliar dari alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp250 miliar.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri acara Multaqo Sanawi Internasional ke-33 di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang, Kabupaten Brebes.

Baca juga: Ratusan Guru Agama Islam di Magelang Jadi Korban Penipuan, Setor Uang hingga Rp1,16 Miliar

"Insya Allah, tahun 2026 akan kami tingkatkan insentif yang diberikan ke guru agama dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar," ujar Taj Yasin.

Berlaku untuk Semua Agama 

Wagub yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, insentif tersebut akan diberikan kepada seluruh pengajar agama dari enam agama yang diakui di Indonesia.

"Bagi yang non-muslim agar tidak berkecil hati dahulu karena insentif akan diberikan ke seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu," tegasnya.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, jumlah total penerima insentif pada 2025 mencapai lebih dari 230 ribu orang guru agama.

Apresiasi bagi Penghafal Al-Qur'an 

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yasin menambahkan bahwa Pemprov Jateng juga akan memperkuat program penghargaan bagi para santri penghafal Al-Qur’an.

"Hafiz dan hafizah yang khatam akan kami beri hadiah Rp1 juta per anak saat wisuda. Semoga ini jadi amal kami di pemerintah kepada ulama dan penghafal Al-Qur’an," imbuhnya.

Meskipun demikian, Gus Yasin mengingatkan bahwa rencana kenaikan anggaran insentif guru agama ini belum bersifat final dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah provinsi.

Berita Terkini