Selain itu, bagi semua pengunjung maupun petugas diwajibkan menggunakan masker saat memasuki Pantai Cahaya Kendal.
Dikatakannya, Pantai Cahaya Kendal juga telah membuat standar operasional prosedur (SOP) Penerapan Tatanan Baru bagi pengunjung dan karyawan.
Seperti contoh pemberlakuan kapasitas 50 persen dari kuota di wahana anak-anak.
"Semua ini dilakukan tentu saja bertujuan membuat masyarakat yang ingin berwisata menjadi tenang dan nyaman."
"Kami harap pengunjung pun bisa patuh dengan protokol kesehatan yang sudah ada," tuturnya.
Kabid Pariwisata Disporapar Kabupaten Kendal, Kardiyantomo mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan persiapan di berbagai wahana tempat wisata di Kendal.
Termasuk rencana simulasi pembukaan tempat wisata yang dikelola Pemkab Kendal sesuai protokol kesehatan di wahana Air Terjun Curug Sewu Patean Kendal.
"Untuk persiapan, sudah kami persiapkan prosedurnya termasuk pemberitahuan kepada tempat wisata yang tidak dikelola Pemkab Kendal."
"Selanjutnya kami masih nunggu Nota Dinas dari Bupati Kendal terkait simulasi dan kapan pembukaan semua tempat wisata," tambahnya. (Saiful Ma'sum)
• Bocah Usia 9 Tahun Korban Pencabulan di Banyumas, Pelaku Masuk Kamar, Wajah Dibekap Gunakan Selimut
• Satu Desa Panik, 30 Tamu Pesta Pernikahan Positif Covid-19, Sehari Setelah Pengantin Pria Meninggal
• Diusulkan Bernama Bung Karno, Penghubung Jalan Gerilya dan Jalan Soedirman Purwokerto
• Viral Denda Minimal Rp 250 Ribu Jika Tak Gunakan Masker, Sekda Kendal: Itu Dipastikan Hoaks