Berita Kriminal
Bocah Usia 9 Tahun Korban Pencabulan di Banyumas, Pelaku Masuk Kamar, Wajah Dibekap Gunakan Selimut
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas membekuk WH (19) karena terbukti telah mencabuli bocah yang masih tetangganya sendiri.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mencabuli bocah perempuan NS (9), seorang warga Somagede, Kabupaten Banyumas dibekuk polisi, Jumat (26/6/2020).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas membekuk WH (19) karena terbukti telah mencabuli bocah yang masih tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry mengatakan, kasus pencabulan itu diketahui setelah korban menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada ayahnya, RD (42).
• Satu Desa Panik, 30 Tamu Pesta Pernikahan Positif Covid-19, Sehari Setelah Pengantin Pria Meninggal
• Jadwal Liga Spanyol Sabtu 27 Juni, Sevilla Vs Valladolid, Ini Link Live Streamingnya
• Diusulkan Bernama Bung Karno, Penghubung Jalan Gerilya dan Jalan Soedirman Purwokerto
• Polisi Periksa Manager BMT Insan Mandiri, Status Saksi Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Banyumas
"Pada Rabu (24/6/2020) sekira pukul 01.00, tersangka tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban."
"Tersangka saat itu langsung mencabuli korban dan langsung meninggalkannya," ujar AKP Berry kepada Banyumas.com'>Tribun Banyumas.com, Jumat (26/6/2020).
Setengah jam kemudian, ayah korban pulang dan melihat korban dalam keadaan menangis.
Ketika ditanya, korban mengaku pada ayahnya telah dicabuli tersangka.
Orangtua NS kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka.
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Banyumas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Seperti satu potong baju lengan panjang warna hitam, satu potong celana 3/4 warna hitam, dan celana dalam warna coklat.
Saat ini tersangka kasus pencabulan masih diperiksa Unit PPA Polresta Banyumas.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, ia melakukan aksi pencabulan kepada korban karena dalam pengaruh minuman alkohol.
"Tersangka saat itu seusai pesta miras bersama teman-temannya."