Jalur Khusus PPDB 2020 bagi anak dari tenaga kesehatan (nakes), merupakan bentuk apresiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terhadap perjuangan para nakes dalam menghadapi pandemi Covid-19. Anak-anak nakes mendapat prioritas, meski sekolah tujuan di luar zonasi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan jalur khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, untuk anak-anak tenaga kesehatan (nakes) di Jateng.
Jalur Khusus PPDB 2020 untuk anak tenaga kesehatan itu, seiring akan dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tingkat SMA/SMK Negeri pada tanggal 17-25 Juni ini.
Dengan Jalur Khusus PPDB 2020 itu, maka nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Toko Makanan dan Jasa Fotokopi Simpan Ribuan Botol Miras, Tak Jauh dari Kantor Polres Banjarnegara
• PPDB SMK di Jateng Tidak Terapkan Jalur Zonasi Apalagi SKTM, Bahan Pertimbangan Nilai Raport Siswa
• 8 Jenderal Kuat Masuk Bursa Calon Kapolri, Ada Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi
"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan Covid-19) akan mendapat prioritas.Lewatnya jalur khusus. Afirmasi," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas, Jumat (12/6).
Pemberian jalur khusus itu, lanjut Ganjar, dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Jateng.
Menurut politisi PDIP tersebut, mereka tenaga medis yang telah berjuang dalam penanganan covid-19, menurutnya layak untuk diberikan apresiasi.
"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan Covid-19 di Jawa Tengah," tegasnya.
Di lain sisi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata anak-anak tenaga medis yang lulus dari kelas 9 SMP/MTs.
Nantinya, data yang ada itu akan diverifikasi dan diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar bisa masuk jalur afirmasi itu.
"Total data yang ada saat ini sekitar 1.600 anak.
Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani covid-19," kata Yulianto.
Sejumlah persyaratan lanjut dia, harus dipenuhi untuk bisa masuk jalur afirmasi tersebut.
Di antaranya adanya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orang tua calon siswa bertugas menangani covid-19.
"Di antaranya ada SK itu, termasuk syarat lainnya."