Berita Ekonomi Bisnis

KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi 12 Juni, Berikut Tiga KA yang Melintasi Purwokerto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMENTASI - Petugas mengecek suhu tubuh calon penumpang di pintu boarding pass sebelum memasuki Stasiun Purwokerto, Minggu (15/3/2020).

"Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," imbuhnya.

Pada tahap awal, PT KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Tangani Pandemi Covid-19, Sudah Terserap Rp 18,7 Miliar di Salatiga

Cegah Aksi Ambil Paksa Pasien Covid-19, Polresta Banyumas Mulai Ikut Jaga Rumah Sakit

Kasus Pembacokan di Banyumas, Kesal Karena Ibu Pelaku Menangis, Korban Tagih Utang Rp 100 Ribu

Senator Asal Cilacap Ini Tak Setuju Pilkada Digelar 9 Desember, Terlalu Berisiko dan Dipaksakan

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat perjalanan.

Sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Maqin menerangkan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh PT KAI selama perjalanan.

Atau intinya saat naik hingga turun dari kereta api.

Calon penumpang KA jarak jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Adapun ketentuannya yaitu, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR hasil negatif yang berlaku 7 hari.

Bila pula surat keterangan uji rapid test hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Kemudian menunjukkan surat keterangan bebas gejala.

Seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau rapid test.

Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat.

Halaman
123

Berita Terkini