"Mereka mengaku meningap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Tahun Tak Pernah Mengajar, Guru PNS di Jeneponto Ternyata Jadi Pengedar Narkoba
• Ini Perintah Kapolri Idham Aziz soal Maraknya Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
• Wow! Bareskrim Mabes Polri Sita 402,3 Kg Sabu Senilai Rp480 Juta dari Rumah Kontrakan di Sukabumi
• Sidang Online Berpotensi Timbulkan Malaadministrasi, Begini Saran Ombudsman RI untuk MA
• Simpan Sabu Seberat Hampir Satu Ton di Banten, Dua WNA Asal Pakistan dan Yaman Terancam Hukuman Mati