TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal membatalkan rencana demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Dengan catatan, Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum 31 Agustus.
Sudewo dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada hari ini, Rabu (27/8/2025), di Gedung KPK.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan, pihaknya akan membatalkan aksi unjuk rasa seandainya Sudewo sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau Pak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, kami tidak jadi demo. Nanti uang donasi masyarakat yang kami kumpulkan sejak 19 Agustus kami alihkan untuk santunan anak yatim," jelas dia, Selasa malam (26/8/2025).
Untuk diketahui, per 26 Agustus 2025, AMPB telah menghimpun donasi dari warga sebesar Rp170,6 juta.
Baca juga: Polres Kebumen Beri Hadiah Umrah untuk Wartawan hingga Juru Parkir
Adapun rencana aksi di Gedung KPK, yang semula dijadwalkan 2-3 September, dimajukan menjadi Senin (1/9/2025).
Alasannya demi efisiensi waktu dan agar peserta aksi tidak harus terlalu lama meninggalkan pekerjaannya di Pati.
"Kami sudah rapat, aksi di Gedung KPK yang semula kami rencanakan 2-3 September, kami majukan menjadi 1 September. Kami berangkat tanggal 31 Agustus siang, hari Minggu. Sampai Jakarta 1 September, langsung aksi, setelah orasi kami pulang," jelas Botok.
Dia mengatakan, sekira 500 orang peserta aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Alun-Alun Pati pada Minggu (31/8/2025) dan berangkat pukul 14.00 WIB.
Siap 10 Bus
Sepuluh unit bus sudah disiapkan oleh AMPB untuk mengantarkan para peserta aksi ke Jakarta.
Botok menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan para perantau asal Pati di Jakarta.
Ada sekira 800 orang yang siap bergabung dan mendukung massa AMPB.
"Mobil komando, tim medis, disiapkan teman-teman di sana. Ada 800 orang yang mendukung aksi kami di KPK. Mereka akan mengamankan dan membantu, termasuk menyediakan konsumsinya," kata dia.