TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mengadakan halakah bersama para perwakilan ulama se-Jateng di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu (3/6/2020).
Pertemuan itu membahas pelaksanaan ibadah menjelang penerapan tatanan hidup normal baru atau new normal di Jawa Tengah.
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji mengisyaratkan ada pelonggaran pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid secara bertahap.
• Kemenag Jateng Batal Berangkatkan 30.091 Calon Jamaah Haji, Digeser Tahun Depan
• Warga Tiga RT Kelurahan Bobosan Purwokerto Diduga Terserang Chikungunya
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta
"Umat rindu Jumatan di masjid, rindu ingin bersilaturahim, bersama seperti dahulu lagi."
"Bahkan ingin kembali salaman."
"Namun, kondisi saat ini tidak memungkinkan karena perkembangan kurva kasus Covid-19 tidak menggembirakan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/6/2020).
Meskipun demikian, pihaknya akan melonggarkan pelaksanaan ibadah secara berjamaah.
Tentunya, tetap harus dengan ketentuan protokol kesehatan ketat.
"Kemungkinan ada sedikit kelonggaran."
"Fatwa MUI kan semua tempat ibadah tutup, semua beribadah di rumah."
"Nah fatwa esok ini, kami akan memperhitungkan berdasarkan zona wilayah atau fakta kasus yang terjadi di daerah itu."
"Masyarakat di zona hijau boleh beribadah berjamaah," jelasnya.
Wilayah zona hijau yang artinya kondisi pandemi terkendali, diperbolehkan beribadah di tempat yang melibatkan banyak orang atau berjamaah.
Seperti salat Jumat, salat fardu, dan lain sebagainya.
Pemerintah pun wajib mengizinkan fasilitas tempat ibadah digunakan.