Berita Semarang

Masih Ditemukan Produk Tidak Layak Jual di Kota Semarang, Ini Bukti Hasil Sidak BBPOM

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BBPOM Semarang melakukan pemeriksaan di salah satu retail modern di Kota Semarang, Selasa (12/5/2020).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang masih menemukan toko retail atau pusat berbelanjaan modern di Kota Semarang yang menjual produk dalam keadaan tidak layak.

Hal itu terkuak setelah beberapa petugas BBPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) tahap dua dari Jumat (8/5/2020) hingga Selasa (12/5/2020).

Kepala BBPOM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menuturkan, pihaknya mendapati satu retail menjual produk dalam keadaan rusak.

Di retail tersebut, pihaknya menemukan lima item produk dalam kondisi rusak.

Jalan Protokol Menuju Alun-alun Purwokerto Ditutup Tiap Malam, Dishub: Diberlakukan Mulai Hari Ini

Bantu Pemkab Banjarnegara, Jamsostek Beri Donasi Sembako dan Masker

Melihat Sidang Online Penghuni Rutan Polres Kebumen, Manfaatkan Fasilitas Video Call

Anggota KPU Kendal Dipecat! Surat Putusan DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

"Dari 12 retail modern di Kota Semarang yang kami datangi, satu di antaranya kedapatan menjual produk dalam kondisi rusak."

"Produk itu tersebut terdiri dari kue kering seperti wafer, biskuit, dan susu kental manis," kata Ary, sapaannya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2020).

Dia menyebut, dalam sidak tahap kedua ini, pihaknya tidak menemukan satu pun item yang masuk kadaluarsa dan tanpa izin edar.

Bila dibandingkan temuan pada sidak tahap pertama lalu, kata Ary, hasil temuan tidak memenuhi syarat kali ini mengalami penurunan.

Sebab, pihaknya pada sidak sebelumnya mendapati empat retail menjual produk tak layak.

"Selama Ramadan ini, kami sudah memeriksa 24 retail di Semarang."

"19 retail di antaranya telah memenuhi syarat karena tidak ditemukan produk bermasalah," jelasnya.

Sementara untuk pemeriksaan makanan santap takjil berbuka puasa, pihaknya sejauh ini belum menemukan zat bahan berbahaya.

Baik itu yang mengandung Rhodamin B, Methanyl Yellow, formalin, maupun boraks di beberapa lokasi.

Ary menyatakan, kualitas takjil pada tahun ini di Kota Semarang menunjukkan perbaikan kualitas dibanding tahun sebelumnya.

Dimana, kata dia, pada 2019 lalu masih ditemukan pangan mengandung formalin dan Rhodamin B.

"Hasil kumulatif pemeriksaan takjil di Kota Semarang, sebanyak 41 jenis makanan dan minuman dinyatakan negatif bahan berbahaya."

"Ini lebih baik dibandingkan tahun lalu," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)

Ngangklang, Tradisi Pemuda Ngareanak Kendal Jelang Sahur, Keliling Kampung Sembari Bunyikan Musik

Di Kabupaten Semarang, Sekolah Dilarang Tarik Sumbangan, Seragam Siswa Tak Harus Baru

Hoaks! Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Tak Gunakan Masker di Semarang

Hasil Pencucian Uang Dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, BNNP Jateng: Totalnya Rp 1,14 Miliar

Berita Terkini