Pilkada Serentak 2020

ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video pernyataan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga yang memberikan dukungan secara terang-terang kepada bakal calon Bupati Petahana Purbalingga. Dukungan itu tertera dalam video berdurasi 19 detik.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi di lingkungan Pemkab Purbalingga. 

Para ASN tersebut diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purbalingga. 

Para ASN tersebut secara terang-terang mendukung bakal calon Bupati Purbalingga dari jalur petahana.

Pernyataan tersebut divideokan dan tersebar di sosial media. 

Kartu Sembako Tambahan Mulai Didistribusikan, Dinsos Cilacap: Selama Dua Hari, Terakhir Besok

Semestinya Malu, Sudah Mampu Tapi Masih Terima Bantuan PKH, Dinsos Cilacap: Tolong Undur Diri

PPDB Jateng Tahun Ini Tak Gunakan Hasil UN, Disdikbud: Diganti Nilai Raport Peserta Didik

Ini Skema Penyaluran Bansos di Kota Semarang, Sepanjang Mei Total 339 Ribu Bantuan

Pada video berdurasi 19 detik secara jelas menyatakan dukungannya terhadap bakal calon petahanan dalam Pilbup Purbalingga. 

"Kami keluarga besar Korwilcam Disdikbud Kabupaten Purbalingga siap melanjutkan kepemimpinan Ibu Tiwi (Dyah Hayuning Pratiwi)."

"Maju, maju, sukses-sukses, melati-melati yes," ujar para ASN dalam video berdurasi 19 detik yang dikutip Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).

Menanggapi dukungan tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Purbalingga, Setiyadi menuturkan informasi dari Korwilcam video itu dibuat pada Desember 2019.

Dia menepis kata lanjutkan dalam video itu ada kaitannya dengan Pilkada Serentak 2020. 

"Lanjutkan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Wong pendaftaran calon belum ada."

"Kalau dibilang kampanye, wong calonnya belum ada," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, kata lanjutkan dalam video tersebut dalam rangka memberi semangat bahwa pembangunan harus berlanjut. 

Dia menepis lanjutkan bukan berarti melanjutkan dari Wakil Bupati menjadi Bupati Purbalingga. 

"Kalau ada yang mengkaitkan dengan itu kategorinya bukan kampanye," tutur dia. 

Dikatakannya, video itu dibuat sebelum rekomendasi turun. 

Namun bagaimanapun rekomendasi turun atau tidak yang bersangkutan belum menjadi calon Bupati karena belum mendaftar.

"Jadi secara yuridis belum menjadi calon. Kalau berbicaranya itu," tutur dia. 

Setiyadi mengungkapkan, pernyataan tersebut tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung.

Ucapan kaitannya dengan melanjutkan pemerintahan dan pembangunan. 

"Sekarang belum ada calon. Nanti kalau ada pendaftaran, kami seperti itu ya masuknya ranah pidana," tutur dia. 

Kecelakaan di Banjarnegara, Pengendara Motor Terjatuh Senggol Minibus, Meninggal Tersambar Truk

Ajak Istri Ambil Pesanan Sabu, Pekerja Serabutan di Semarang Ini Tak Sadar Dibuntuti Polisi

KABAR DUKA, Pasien Positif Corona Kabupaten Semarang Meninggal, 12 Hari Dirawat di RSUD Boyolali

Penukaran Uang Hanya Dilayani Melalui Loket Bank, KPw BI Purwokerto Siapkan Rp 3,3 Triliun

Video Sebagai Barang Temuan Bawaslu

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim menjelaskan, video itu telah tersebar di sosial media. 

Bahkan dirinya banyak menerima video itu dari para kolega. 

"Itu sudah ramai di Instagram. Kami juga dapat kiriman video itu," tutur dia.

Menurut dia, video tersebut juga telah dirapatkan dengan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Video itu akan diprosesnya sebagai temuan. 

"Rencananya besok, Selasa (5/5/2020) akan kami klarifikasi orang-orang itu (dalam video)."

"Kami akan panggil mereka," tutur dia. 

Menurut dia,  video itu diduga terdapat pelanggaram netralitas sebagai ASN.

Sanksi tersebut akan diberikan berdasarkan hasil fakta dan keterangan. 

"Kami akan rekomendasikan kepada pihak Komisi ASN. Nanti yang akan memberikan sanksi adalah pihak tersebut," tutur dia. 

Ia menuturkan, ASN bisa diberikan sanksi meskipun belum memasuki masa kampanye.

Hal ini dikarenakan adanya norma umum dimana ASN harus bisa terbebas dari kepentingan politik, intervensi, maupun pengaruh dari manapun.

"Untuk saat ini kami fokus ke pelakunya," tuturnya. 

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi belum bisa dihubungi baik melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun ditemui langsung oleh Tribunbanyumas.com.

Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur

Pertamina Juga Berikan Cashback Buat Sopir Angkot, Simak Cara Mendapatkannya

BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan

Silakan Pilih Denda Rp 50 Ribu atau Kurungan 3 Bulan, Sanksi Warga Tidak Pakai Masker di Banyumas

ASN Tidak Menjadi Provokator

Sebelumnya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyebutkan, Kabupaten Purbalingga merupakan satu di antara daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.

Di tengah persiapan Pilkada, terjadi pendemi Covid-19 yang melanda Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Purbalingga. 

Banyak kegiatan dan anggaran yang dicurahkan untuk penanganan Covid-19, harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Oleh karenanya saya nderek titip agar di tengah-tengah situasi Pilkada dan penanganan Covid-19, harus bisa merekatkan dan mempersatukan bangsa."

"Jangan sampai sebagai ASN justru menjadi provokator yang memperkeruh suasana dan lain sebagainya,” tuturnya.

Bupati akrab disapa Tiwi menuturkan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN mempunyai tiga tugas pokok.

Yakni sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

“Sinergitas, kebersamaan, dan kekompakkan ASN di OPD masing-masing harus dijaga."

"Karena sebenarnya ASN merupakan satu tubuh, satu keluarga, Pemkab Purbalingga,” ujarnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Dua Rumah Mewah Bercap Penerima Bantuan PKH di Brebes, Setelah Viral Baru Mengundurkan Diri

Warga Tak Perlu Berteriak-teriak, Wawali Tegal: Lapor Ketua RT Kalau Butuh dan Belum Dapat Bantuan

Serbuan Lalat Resahkan Warga Cimanggu Cilacap, Satpol PP: Usaha Peternakan Ayam Ternyata Ilegal

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

Berita Terkini