Selain itu, dia pun mengaku telah memeriksa kedua majikan berinisial RS dan S yang bersangkutan atas kasus ini.
Dalam hal ini, Kapolsek menuturkan, telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Kasus ini kami dalami selama empat bulan. Ini berjalan lama karena kita harus menunggu hasil visum psikis dan luka yang dialami korban," pungkas Kapolsek. (*)
• Video 19 Napi Provokator Rusuh Lapas Manado Dipindah ke Nusakambangan
• Update Corona di Cilacap 22 April: Pasien Positif bertambah 2 Orang, PDP meninggal bertambah 3 Orang
• Komisi E DPRD Jateng: Perantau yang Tidak Mudik Harus Diberikan Jaminan Kebutuhan Hidup
• Kabar Baik Bupati Cilacap Umumkan 4 PDP Dinyatakan Negatif Corona