"Kemudian tersangka keluar dari ruangan IGD. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bersama pihak keluarga korban pergi ke rumah Ramadani untuk mengabil BPJS dan ia kembali ke RS Mitra Sejati dan memarkirkan sepeda motor," ungkapnya.
Setelah memberikan kartu BPJS ke suami korban, lanjut Kapolsek, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran.
"Saat itu saksi meminta agar sepeda motor disimpan di rumahnya. Saksi kemudian memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku."
"Namun, pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi," sebutnya.
Masih dikatakan AKP Zulkifli, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi untuk mencari nasi di warung.
"Namun karena sudah tutup, pelaku meminta agar dirinya sendiri pergi membeli makan dan meminta kunci sepeda motor dan karcis parkir. Setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali," katanya.
Dari pengakuan tersangka, lanjut polisi berpangkat balok tiga emas ini, usai membawa kabur sepeda motor korban, pelaku menemui temannya di kawasan Jalan Pancing.
"Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp2 juta. Jadi kasus tersebut yakni Penipuan dan Penggelapan sepeda motor."
"Beberapa hari dimasukan di media sosial sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372 / 378 dengan modus membantu Ramadani terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati," pungkasnya.
(mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Wanita, Korban Pura-pura Ditolong Pelaku
• Kisah Anak Putus Sekolah Jadi Kuli Bangunan di Demak, Rawat Kedua Orangtua yang Alami Gangguan Jiwa
• Petugas Kaget Lihat Video Asusila Belasan Gay, Ditangkap Saat Mandi di Gunung Panjang Bogor
• Kasus Positif Corona Pertama di Boyolali, Seusai Pulang dari Surabaya
• Cek IMEI Bisa Melalui Telkomsel dan XL Axiata, Begini Cara Gampangnya