Berita Regional

Pura-pura Menolong saat Ada Kecelakaan, Polisi Gadungan Larikan Sepeda Motor Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi motor hasil curian diamankan kepolisian - Seorang polisi gadungan berpura-pura menolong korban kecelakaan. Selanjutnya, saat korban dirawat di rumah sakit, polisi gadungan itu melarikan sepeda motor korban.

"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, di mana menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor. Kemudian, membawa lari sepeda motor korban."

TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 35 tahun, Ramadina, warga Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mengalami kecelakaan tunggal.

Ia terjatuh di kawasan Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution dan sekujur tubuhnya mengalami luka-luka, pada Rabu (15/4/2020) .

Saat itu, seorang pria yang mengaku anggota kepolisian menghampiri korban, dan mengaku berniat menolong.

Tak dinyana, belakangan diketahui pria tersebut merupakan polisi gadungan dan malah melarikan sepeda motor milik korban.

Korban yang sadar telah menjadi korban kejahatan, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisian.

Simpan Televisi Hasil Curian di Atap Rumah Korban, Anak Ini Dilaporkan Polisi Orangtuanya

MHKI Desak Pemerintah Segera Cairkan Biaya Perawatan Pasien Corona, Ini Alasannya

Sopir PDP Corona di Tegal Kabur dari Ruang Isolasi Rumah Sakit, Dibantu Sang Istri, Mengaku Bosan

Fakta Fenomena Munculnya Cacing di Solo dan Klaten, Pakar Sebut Berkait Aktivitas Gunung Berapi

Setelah korban membuat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selang beberapa waktu kemudian, polisi pun berhasil meringkus pelaku kejahatan yang mengaku sebagai anggota kepolisian itu.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Pihaknya pada Minggu (19/4/2020) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penggelapan sepeda motor di RS Mitra Sejati sedang berada di Polsek Medan Baru.

Pelaku itu diamankan dari Jalan Meranti komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah.

"Begitu kami mendapat informasi, Tekap Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung bergerak ke Polsek Medan Baru, untuk menjemput pelaku."

""Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, di mana menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor. Kemudian, membawa lari sepeda motor korban," ujarnya, Senin (20/4/2020).

Kabar Baik! 2 Orang Pasien Positif Corona Sembuh, Total 4 Pasien Covid-19 di Banyumas Pulih

Adapun identitas pelaku yakni, Muhamad Januar alias Reza (29) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Lanjut Kapolsek, modus pelaku saat itu menolong korban dan membantu membawa ke RS Mitra Sejati, lalu dirawat di IGD sekira 5 menit.

Datang juga suami Ramadina ke ruang IGD.

"Kemudian tersangka keluar dari ruangan IGD. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bersama pihak keluarga korban pergi ke rumah Ramadani untuk mengabil BPJS dan ia kembali ke RS Mitra Sejati dan memarkirkan sepeda motor," ungkapnya.

Setelah memberikan kartu BPJS ke suami korban, lanjut Kapolsek, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran.

"Saat itu saksi meminta agar sepeda motor disimpan di rumahnya. Saksi kemudian memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku."

"Namun, pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi," sebutnya.

Masih dikatakan AKP Zulkifli, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi untuk mencari nasi di warung.

"Namun karena sudah tutup, pelaku meminta agar dirinya sendiri pergi membeli makan dan meminta kunci sepeda motor dan karcis parkir. Setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali," katanya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut polisi berpangkat balok tiga emas ini, usai membawa kabur sepeda motor korban, pelaku menemui temannya di kawasan Jalan Pancing.

"Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp2 juta. Jadi kasus tersebut yakni Penipuan dan Penggelapan sepeda motor."

"Beberapa hari dimasukan di media sosial sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372 / 378 dengan modus membantu Ramadani terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati," pungkasnya.

(mft/tri bun-medan.com)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Wanita, Korban Pura-pura Ditolong Pelaku

Kisah Anak Putus Sekolah Jadi Kuli Bangunan di Demak, Rawat Kedua Orangtua yang Alami Gangguan Jiwa

Petugas Kaget Lihat Video Asusila Belasan Gay, Ditangkap Saat Mandi di Gunung Panjang Bogor

Kasus Positif Corona Pertama di Boyolali, Seusai Pulang dari Surabaya

Cek IMEI Bisa Melalui Telkomsel dan XL Axiata, Begini Cara Gampangnya

Berita Terkini