TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi menyatakan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan negatif virus corona (Covid-19).
Pasien asal Kabupaten Cilacap yang dimaksud itu adalah yang saat ini dirawat di RSUD Banjar Patroman, Jawa Barat.
Dalam keterangan yang diberikan Pramesti kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/4/2020) itu menuturkan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki.
• Belajar dari Rumah, Ini Jadwal Senin 13 April di TVRI
• Perawat Ditampar Satpam di Semarang, Budi: Saat itu Bingung, Anak Saya Sedang Sakit
• Bupati Banyumas Yakini Tak Ada Lagi Insiden Penolakan Jenazah Pasien Covid-19
• Laboratorium PCR Masih Terbatas di Jateng, Saat Ini Cuma di Salatiga, Terpaksa Harus Antre
PDP itu berusia 72 tahun dan asal Kecamatan Dayehluhur, Kabupaten Cilacap.
Pramesti mengatakan, pasien masuk rumah sakit pada 31 Maret 2020.
Hingga setelah dilakukan pemeriksaan pasien dinyatakan PDP.
Lalu setelah dilakukan perawatan kondisi pasien membaik dan pada 11 April 2020, pasien diperbolehkan pulang.
Hasil swab pasien juga dinyatakan negatif.
"Saat ini pasien sudah di rumah," kata Pramesti kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/4/2020).
Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap pada Minggu (12/4/2020) melaporkan jumlah PDP asal Cilacap sebanyak 57 orang.
Dengan rincian 30 orang telah dinyatakan negatif dan 27 orang masih menunggu hasil laboratorium. (Muhammad Yunan Setiawan)
• Tangani Pasien Virus Corona, Dance Usulkan Pelibatan Psikolog di RSPAW Salatiga
• Bayi dan Anak Tak Perlu Gunakan Masker Saat Bepergian, Tapi Ada Syaratnya
• Edaran Baru Disdikbud Kendal, Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 26 April
• UPDATE Minggu 12 April, Pasien Positif Corona Tembus 4.241 Kasus