"Ya pada akhirnya kosong," jelas Rusdedy kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (3/4/2020).
Semua napi termasuk dalam kasus pidana ringin dengan rata-rata usia di bawah 50 tahun.
Kosongnya napi di lapas bleder Kendal ini diprediksi hingga akhir 2020.
Hal tersebut mengingat di lapas-lapas lain yang biasa mengirim napi yang hendak bebas juga kosong akibat asimilasi.
Sebelum kembali ke rumah masing-masing, Rusdedy menegaskan kepada para napi untuk patuh terhadap prosedur yang telah ditentukan pemerintah.
Termasuk untuk mengisolasi diri di rumah serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya.
Jika para para napi tersebut terbukti melakukan tindakan melanggar hukum lain, secara otomatis hak asimilasinya akan dicabut ditambah proses hukum atas perbuatannya.
"Kapasitas di sini 160 orang dan hingga saat ini terbanyak 80 orang."
"Ini kebetulan sisa 44 orang semua sehat dan harus dipulangkan," terangnya. (Saiful Ma'sum)
• Dijadikan Lokasi Karantina Pemudik, Penghuni Rusunawa TB IV Kudus Tegas Menolak
• Cerita Betty Tan di Purwokerto, Galeri Gaun Pengantin Disulap Jadi Tempat Produksi APD Tenaga Medis
• Jam Malam Diberlakukan Hari Ini, Kapolresta Banyumas: Mulai Pukul 22.00 Hingga Subuh
• Alhamdulillah, Tiga PDP RSUD Cilacap Dinyatakan Negatif, Pramesti: Mereka Sudah Dipulangkan