TAG
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020
-
45 narapidana dan anak tersebut dilepas sejak April 2020 karena telah memenuhi syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi di Purbalingga.
Jumat, 8 Mei 2020
-
Puluhan napi tersebut adalah mereka yang selama ini menghuni di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Jumat, 3 April 2020
-
Lapas Terbuka IIB Kendal kini dalam keadaan kosong tanpa ada satupun penghuni atau warga binaan.
Jumat, 3 April 2020
-
Pengeluaran narapidana itu menindaklanjuti Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Kamis, 2 April 2020
-
Ratusan narapidana (napi) di Jawa Tengah pada Rabu (1/4/2020) ini dibebaskan secara bersyarat.
Rabu, 1 April 2020