Berita Regional

Cium dan Raba Mertuanya, Oknum Polisi Gresik Dilaporkan Istri yang Berusia 25 Tahun ke Propam

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan. 

Pasien Corona di Purbalingga Sempat Pulang Dijenguk Warga, Seketika Satu Dusun Lockdown

Gunung Merapi Kembali Erupsi Sabtu 28 Maret Malam, Tinggi Kolom Sampai 3 Ribu Meter

Corona Meningkat Pemudik Purbalingga Harus Pakai Gelang Khusus, Jika Tidak Denda Rp 500 Ribu Menanti

2. Banyak gambar tak pantas di ponsel

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

Cuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir Lebih Efektif Hancurkan Virus? Berikut Penjelasan Ahli

Rapid Test Virus Corona, Bagaimana Cara Kerjanya dan Siapa Jadi Piroritas? Berikut Penjelasannya

Desa di Purbalingga Ini Berikan Insentif Rp 50 Ribu Setiap Hari Kepada Warganya yang Isolasi Diri

 3. Istri minta dihukum setimpal

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dilansir Surya.co.id, saat dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Oknum Polisi Diduga Cabuli Ibu Mertua di Gresik: Hal Ini Terungkap dari Ponselnya, 

Berita Terkini