Pelecehan di Unsoed

Mahasiswa FISIP Unsoed Tagih Janji Penanganan Kasus Pelecehan, Profesor Terlapor Masih Mengajar

Mahasiswa Unsoed menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan pelecehan yang menyeret profesor FISIP.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
DEMO MAHASISWA - Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi demonstrasi, Jumat (22/8/2025). Mereka menuntut kejelasan dan transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama profesor muda di fakultas tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret profesor di fakultas tersebut, Jumat (22/8/2025) siang. 

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang digelar pada 24 Juli 2025 lalu. 

Tuntutan mahasiswa kala itu telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh pihak dekanat. 

Namun, sebulan berlalu, mahasiswa belum menerima perkembangan berarti terkait penyelesaian kasus.

"Yang menjadi keresahan mahasiswa saat ini adalah tidak adanya transparansi progres dari birokrat kepada kita," ujar Koordinator Aksi Fahmi Naufaldi, di sela aksi.

Fahmi menyebut, mahasiswa kecewa karena belum ada bukti konkret terkait sanksi terhadap dosen terlapor, apakah diberhentikan, diproses hukum, atau masih aktif mengajar. 

"Tuntutan kami sudah ditandatangani."

"Tapi, hingga hari ini, tidak pernah ada kejelasan, tidak pernah ada progres yang disampaikan," katanya.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Kekerasan Seksual Unsoed, Tim Universitas Batal Periksa Mahasiswi Pelapor

Dalam orasinya, Fahmi juga menyoroti pentingnya menciptakan ruang aman di lingkungan kampus. 

Ia menuntut dekan FISIP Unsoed bersama jajarannya secara aktif mendorong rektorat mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

"Kami menuntut dekan mendesak rektor mengeluarkan seluruh pelaku kekerasan seksual yang ada di kampus, dan memidanakan mereka sesuai Undang-Undang TPKS No 12 Tahun 2022," tegasnya.

Fahmi menilai, kampus FISIP Unsoed justru menjadi salah satu fakultas dengan tingkat kekerasan seksual tertinggi di lingkungan Unsoed

"Kampus kita tidak bisa dibiarkan jadi tempat subur kekerasan seksual."

"Aksi ini adalah hari dimana kita menagih janji mereka," tambahnya.

Kirim Laporan ke Kemdiktisaintek

Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Rektor I Unsoed Prof Noor Farid menyatakan, universitas telah menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan tersebut ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Laporannya hari Kamis (21/8/2025), sudah langsung dikirim oleh Pak Rektor maupun tim yang bekerja."

"Mereka diminta menyempurnakan laporan dan sekarang sudah terkirim," ujar Noor Farid seusai menemui massa aksi.

Baca juga: Masih Aktif, Profesor FISIP Unsoed Tak Lagi Tangani Bimbingan Skripsi Buntut Pelecehan Seksual

Ia menegaskan, sanksi terhadap dosen terlapor yang juga seorang guru besar itu bukan kewenangan kampus melainkan menjadi wewenang Kementerian.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal status keaktifan dosen terlapor di semester ganjil tahun akademik 2025/2026, Prof Noor Farid enggan menjawab secara tegas.

Nama dosen yang dilaporkan mahasiswa, Prof AIS, masih tercantum secara aktif di situs resmi Pascasarjana Unsoed Purwokerto dan terdata sebagai bagian dari jajaran pengajar.

Kondisi ini memicu spekulasi dan kekhawatiran mahasiswa akan komitmen kampus dalam menegakkan perlindungan terhadap korban dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved