Berita Purwokerto
HMI Cabang Purwokerto Desak Kejaksaan Transparan dalam Penegakan Keadilan atas Aset Kebon Dalem
Ilham Alhamdi menyampaikan bahwa langkah audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kader HMI
Ringkasan Berita:
- HMI Cabang Purwokerto secara resmi Kamis (30/10/2025), melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto
- Audiensi ini dilatarbelakangi oleh komitmen HMI untuk turut mengawal proses hukum dan pengelolaan aset daerah eks Terminal Kebon Dalem
- HMI Cabang Purwokerto menegaskan bahwa perjuangan menjaga aset publik merupakan bagian dari jihad intelektual
TRIBUNBANYUMAS.COM, Purwokerto - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwokerto secara resmi Kamis (30/10/2025), melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kamis (30/10/2025).
HMI berharap audiensi bisa dijadwalkan digelar pada Senin, 3 November 2025.
Ilham Alhamdi, mewakili Ketua & PTKP HMI Cabang Purwokerto, menyampaikan bahwa audiensi ini dilatarbelakangi oleh komitmen HMI untuk turut mengawal proses hukum dan pengelolaan aset daerah eks Terminal Kebon Dalem, yang selama bertahun-tahun menjadi objek sengketa antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan pihak swasta, PT Graha Cipta Guna (GCG).
"Langkah audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kader HMI dalam memastikan bahwa pemulihan aset Kebon Dalem benar-benar bermuara pada kepentingan rakyat Banyumas, bukan sekadar penyelesaian administratif tanpa transparansi publik," kata Ilham.
Hal itu menurutnya proses pengembalian aset Kebon Dalem kepada Pemkab Banyumas merupakan langkah positif.
"Namun publik berhak mendapatkan kejelasan sejauh mana Kejaksaan telah menuntaskan aspek hukum dan menjamin tidak ada lagi celah penyimpangan dalam proses tersebut,” ujar Ilham Alhamdi dalam keterangannya.
HMI menilai, keberanian Pemkab Banyumas mempertahankan aset daerah selama hampir dua dekade adalah bentuk nyata dari keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Karena itu, untuk memastikan proses pemulihan aset berjalan bersih dan akuntabel, diperlukan transparansi dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Purwokerto yang turut berperan dalam pengembalian aset tersebut kepada pemerintah daerah.
“Kami tidak dalam posisi mencurigai, tetapi mengawal. HMI ingin memastikan bahwa proses pemulihan aset benar-benar menjadi kemenangan rakyat, bukan sekadar kemenangan administratif,” tegas Ilham Alhamdi dalam keterangannya.
Baca juga: HMI Purwokerto Dukung Pemkab Banyumas Tegakkan Keadilan atas Aset Daerah Kebon Dalem
Komitmen HMI untuk Rakyat Banyumas sebagai organisasi kader yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, HMI Cabang Purwokerto menegaskan bahwa perjuangan menjaga aset publik merupakan bagian dari jihad intelektual untuk menegakkan keadilan sosial di tingkat lokal.
"Aset seperti Kebon Dalem harus dikelola secara transparan, digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, dan tidak boleh kembali jatuh ke tangan kepentingan korporasi sempit," tandasnya.
HMI berharap, melalui audiensi ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto dapat membuka ruang dialog yang jujur dan membangun, agar keadilan substantif benar-benar hadir di tengah masyarakat Banyumas,” pesan dari Fikri Ketua HMI Cabang Purwokerto
HMI Cabang Purwokerto menilai bahwa penegakan hukum dan transparansi publik adalah dua pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih.
Audiensi ini bukan sekadar bentuk kritik, tetapi bukti partisipasi aktif mahasiswa sebagai mitra moral pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Dengan semangat Yakin Usaha Sampai, HMI Cabang Purwokerto siap berdiri bersama rakyat dan pemerintah daerah dalam menjaga martabat Banyumas melalui tata kelola aset yang berkeadilan dan berintegritas." pesan Yuniar PTKP HMI Cabang Purwokerto. (*/aji)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/hmi-ajukan-audiensi-dg-kejaksaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.