Kucing Disimpan di Freezer Solo
Puluhan Bangkai Kucing Ditemukan di Dalam Freezer Warga Solo, Pelaku Mengaku Malas Mengubur
Aktivis pecinta kucing menemukan 48 kucing dalam kondisi sakit dan puluhan bangkai di rumah seorang pria di Jebres.
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Kasus dugaan penelantaran hewan yang ekstrem menghebohkan warga Jebres, Kota Solo.
Puluhan bangkai kucing ditemukan disimpan di dalam sebuah lemari pendingin (freezer) di rumah seorang pria berinisial SH.
Kasus ini terungkap setelah komunitas pecinta kucing Solo, Cat Lovers in the World (Clow), menindaklanjuti sebuah video yang menunjukkan kondisi puluhan kucing yang mengenaskan.
Baca juga: Pria di Pemalang Tewas Tenggelam Usai Berhasil Selamatkan Nyawa Kucing
Perwakilan Clow Solo, Ning Hening Yulia, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menemukan fakta yang lebih mengerikan dari dugaan awal.
48 Kucing Sakit dan Bangkai di Freezer
Menurut Hening, saat timnya mendatangi rumah SH, mereka menemukan 48 ekor kucing dalam kondisi hidup namun sangat tidak terawat.
"Mayoritas menderita flu, diare, dan berjamur. Hidup semua tapi tidak terawat. Lantainya penuh dengan kotoran yang menumpuk," ungkap Hening, Kamis (14/8/2025).
Temuan paling mengejutkan adalah saat ia menemukan tiga bangkai kucing di dalam freezer. Hal ini kemudian memicu pengakuan dari pelaku.
Pengakuan Pelaku: Malas Mengubur Satu per Satu
Hening mengungkap, pelaku SH mengaku pernah menumpuk lebih banyak bangkai kucing di dalam freezer tersebut.
Alasannya, ia malas menguburkan bangkai kucing satu per satu.
"Katanya, ada 89 ekor (bangkai yang pernah disimpan). Tidak langsung dikubur alasannya karena malas mengubur satu per satu. Jadi, ditumpuk dulu baru dikubur massal," jelas Hening menirukan pengakuan pelaku.
Atas temuan ini, Hening bersama Clow Solo memutuskan untuk berkonsultasi dan melaporkan kasus ini ke Polresta Solo.
Polisi Mulai Selidiki
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya laporan dari komunitas pecinta kucing tersebut.
"Memang ada warga yang datang memberitahukan bahwa ada seseorang laki-laki inisial SH yang memelihara kucing hampir 51 ekor namun tidak terawat," ujar Prastiyo.
Menurut keterangan awal yang diterima polisi, SH pada dasarnya menyukai kucing dan kerap menampung kucing-kucing yang ditawarkan kepadanya.
Namun, ia tidak mampu merawatnya dengan baik.
Terancam Pasal Penganiayaan Hewan
Prastiyo mengatakan, dalam kasus ini ada temuan unsur pidana yang diatur dalam Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan atau kelalaian dalam pemeliharaan hewan.
Meski demikian, laporan resmi belum dapat diproses sepenuhnya karena pihak pelapor masih harus melengkapi beberapa hal, termasuk bukti-bukti kondisi kucing yang menjadi korban.
"Kemarin laporan belum bisa dibuat, harus melengkapi dulu. Kami sarankan untuk melengkapi (bukti) gambaran kondisi kucing yang menjadi korban akibat dari kelalaian orang yang memelihara," terangnya.
Massa Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Pati Minta Gerindra Pecat Sudewo |
![]() |
---|
Kejahatan Terbongkar, Karyawan Toko Fashion di Purwokerto Tilep Uang Penjualan Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Warga Kaget Kacang Rebus Jadi Menu MBG di Cilongok Banyumas, SPPG Janji Perbaiki Kualitas Menu |
![]() |
---|
Kritik Keras! Ketua Komisi D DPRD Nilai Korwil SPPG Blora Tidak Kompeten Tangani Program MBG |
![]() |
---|
Petanda Apa, Ribuan Wanita di Purbalingga Ramai Gugat Cerai Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.