Berita Solo
Penjual Kue Menangi Gugatan yang Dilayangkan Tempat Kerjanya Dulu di Kawasan Solo Baru
drg. Maria Santiniaratri, Co-Founder Symmetry menjelaskan bahwa Tita berjualan kue di klinik miliknya, setelah resign dari klinik yang lama.
Tita Delima mengaku awal masuk kerja hanya digaji Rp 20 ribu per hari selama masa percobaan satu bulan.
Setelah itu, ia menerima gaji sekitar Rp 1,8 juta saat masa training, lalu naik menjadi Rp 2 juta, dan mencapai Rp 2,4 juta pada September 2023.
Tita menjelaskan, memutuskan untuk resign karena merasa tidak nyaman dan ingin merintis usaha kecil-kecilan di bidang kuliner.
Baca juga: Jelang Demo 13 Agustus, Tokoh Agama di Pati Minta Bupati Sudewo Minta Maaf atas Kebijakan Sepihak
“Saya tidak pernah berniat melanggar kontrak atau merugikan siapa pun,” ujar Tita, Rabu (30/7/2025.
Sementara itu, tempat klinik yang biasa didatangi Tita untuk berjualan, drg. Maria Santiniaratri, Co-Founder Symmetry menjelaskan bahwa Tita berjualan kue di klinik miliknya, setelah resign dari klinik yang lama.
"Rp 50 juta itu untuk gaji dua tahun yang belum selesai. Sisanya Rp 70 juta karena perusahaan (yang lama) merasa kecewa dan sakit hati," jelas drg.Maria Santiniaratri, Co-Founder Symmetry, saat dikonfirmasi Kompas. com pada Minggu (3/8/2025).
Ia mengatakan sudah cukup lama mengenal Tita dan membenarkan bahwa banyak pasien yang memesan kue pada Tita.
"Awalnya dua minggu sekali, tapi karena kuenya enak, jadi dia sering sekali ke kantor kami untuk mengantar kue," tambah Maria.
Ia pun menyebutkan bahwa Tita kerap membantu di klinik miliknya, tapi bukan karyawan resmi.
Dikutip dari TribunSolo, gugatan ini berawal dari perjalanan karier Tita yang dulu sempat bekerja sebagai perawat di sebuah klinik gigi di kawasan Solo Baru.
Ia bekerja di klinik tersebut selama hampir dua tahun, di bawah ikatan kontrak kerja berdurasi dua tahun.
Namun, sebelum masa kontraknya habis, Tita merasa tidak betah dan mulai memikirkan masa depan yang berbeda.
“Waktu itu saya memutuskan resign sekitar Desember 2024. Tapi pemilik klinik menyetujui untuk saya berhenti lebih cepat, tepatnya pada November 2024. Saya pikir ini kabar baik,” ujar Tita dikutip TribunSolo, Rabu (30/7/2025).
Namun, Tita mengaku gaji bulan terakhirnya tidak dibayarkan sebagai bentuk penalti karena berhenti sebelum masa kontrak selesai.
Setelah resmi keluar, Tita mulai menekuni usaha roti rumahan, khususnya nastar.
Bocah 3 Tahun di Cilacap Tewas di Tangan Kekasih Gelap Ibu |
![]() |
---|
Dituntut Minta Maaf PCNU Pati Soal 5 Hari Sekolah, Bupati Sudewo Lempar Kesalahan ke Disdikbud |
![]() |
---|
Sebut Ada Sengkuni, Massa Aksi Klarifikasi Isu Pembatalan Demo: Yyk Gundul Bukan Bagian dari Aliansi |
![]() |
---|
Jelang Demo 13 Agustus, Tokoh Agama di Pati Minta Bupati Sudewo Minta Maaf atas Kebijakan Sepihak |
![]() |
---|
Massa Bakal Tuntut Bupati Pati Dipecat, Polda Jateng Siap 'Cawe-cawe' Amankan Demo Pati 13 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.