Beriita Jateng
Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim, Jawa Tengah Tuai Apresiasi IMTI 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Editor:
mamdukh adi priyanto
ist/dok pemprov jateng
KUNJUNGAN - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin menerima kunjungan Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025. Pemprov Jateng mendapatkan apresiasi atas komitmen dan keseriusannya dalam mengembangkan pariwisata ramah muslim di wilayahnya. Apresiasi ini disampaikan dalam kunjungan lapangan tim penilai di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jateng pada Senin (11/8/2025).
Landasan hukum pengembangan pariwisata ramah muslim di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi.
Pergub tersebut memuat lima poin penting, yakni penyediaan fasilitas ramah muslim, pengembangan ekosistem halal, koordinasi lintas lembaga, pemanfaatan potensi wisata daerah, serta peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat. (*)
Baca juga: Terkuak Penyebab PAD Pariwisata Cilacap Anjlok dari Rp 2,7 Miliar Jadi Cuma Rp 400 Jutaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.