Bedah Kasus
Diduga Lakukan Penganiayaan, 20 Prajurit Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky
Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, mengatakan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) ditetapka menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Sebelum meninggal, Prada Lucky diduga dianiaya oleh 20 seniornya.
Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, mengatakan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
Namun, Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. (sal)
Baca juga: Derita Pedagang Pasar Kroya, Omzet Anjlok 60 Persen, Bertahan di Lapak Becek Sejak 2022
Baca juga: Pati Dikepung 2.684 Aparat Gabungan Jelang Demo Besar Besok, Ini Perintah Kapolresta
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Massa Aksi Ancam Kepung Kantor Bupati Pati Berhari-hari Sampai Sudewo Mundur |
![]() |
---|
Derita Pedagang Pasar Kroya, Omzet Anjlok 60 Persen, Bertahan di Lapak Becek Sejak 2022 |
![]() |
---|
Pati Dikepung 2.684 Aparat Gabungan Jelang Demo Besar Besok, Ini Perintah Kapolresta |
![]() |
---|
Jalan Rusak Diprotes Warga, Kades Sebut Wajar dan Upayakan Bertemu Bupati Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.