Bedah Kasus

Diduga Lakukan Penganiayaan, 20 Prajurit Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, mengatakan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) ditetapka menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Sebelum meninggal, Prada Lucky diduga dianiaya oleh 20 seniornya.

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, mengatakan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.

Namun, Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. (sal)

Baca juga: Derita Pedagang Pasar Kroya, Omzet Anjlok 60 Persen, Bertahan di Lapak Becek Sejak 2022

Baca juga: Pati Dikepung 2.684 Aparat Gabungan Jelang Demo Besar Besok, Ini Perintah Kapolresta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved