Berita Semarang
11 Tahun Buron Kasus Apartemen Rp7 M, Adrianus Tanoto Akhirnya Dijebloskan ke Bui
Setelah 11 tahun kabur, buronan kedua kasus penipuan apartemen Semarang senilai Rp7 M ditangkap.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dengan tertangkapnya Adrianus, berarti sudah dua dari tiga terpidana yang berhasil diamankan setelah sebelumnya Earlica juga ditangkap.
Kini, pekerjaan rumah Kejaksaan Negeri Semarang masih menyisakan satu nama: Ong Mei Ling alias Ling-ling alias Irene Binti Ong Eng Seng, yang hingga kini masih buron.
Setelah ditangkap di Jakarta, terpidana Adrianus Gunartias Tanoto langsung dibawa ke Semarang untuk proses eksekusi.
Pada Jumat (8/8/2025) malam, jaksa eksekutor dari Kejari Semarang secara resmi menyerahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, yang juga dikenal sebagai Lapas Kedungpane.
Mengenakan rompi oranye khas tahanan, Adrianus kini harus memulai hari-harinya di penjara untuk menebus perbuatannya di masa lalu.
"Ya, sudah kami serahkan ke lapas untuk menjalani hukuman pidana," tandas Cakra.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam program Tangkap Buronan (Tabur) yang terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba lari dari tanggung jawab hukumnya, tidak peduli berapa lama pun waktu yang telah berlalu.
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.