Bedah Kasus

Mbak Ita Mengaku Tidak Tahu Suaminya Alwin Basri Simpan Uang dan Barang Mewah di Rumah Bukit Duta

Jaksa mengungkap,  menemukan sebanyak 4.460 lembar uang pecahan 100 ribu (Rp446 juta) di brangkas pribadi milik Alwin Basri, suami Mbak Ita.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/ Iwan Arifianto.
ALWIN DITANYA JAKSA - Dua terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Alwin Basri dan Mbak Ita, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang,  Rabu (23/7/2025). 

Menurut kuasa hukum terdakwa  keberatan itu karena pertanyaan jaksa merunut barang bukti tidak masuk ke surat dakwaan.

Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi meminta kepada kuasa hukum untuk memasukan keberatan itu ke nota pembelaan.

Sementara itu, terdakwa kasus korupsi Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita menyebut, tidak tahu menahu soal simpanan uang suaminya tersebut.

Dia dan terdakwa Alwin meski suami isteri berbeda tempat penyimpanan uang.

"Tempatnya juga dikunci jadi saya tidak tahu," tuturnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved