Bedah Kasus

Mbak Ita Mengaku Tidak Tahu Suaminya Alwin Basri Simpan Uang dan Barang Mewah di Rumah Bukit Duta

Jaksa mengungkap,  menemukan sebanyak 4.460 lembar uang pecahan 100 ribu (Rp446 juta) di brangkas pribadi milik Alwin Basri, suami Mbak Ita.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/ Iwan Arifianto.
ALWIN DITANYA JAKSA - Dua terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Alwin Basri dan Mbak Ita, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang,  Rabu (23/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dengan terdakwa Alwin Basri dan Mbak Ita (eks Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu), Rabu (23/7/2025).

Dalam sidang itu, jaksa KPK membongkar brangkas pribadi milik Alwin Basri suami Mbak Ita, dari hasil penggeledahan di Jalan Bukit Duta nomor 12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Di brangkas itu, ternyata berisi uang dalam berbagai bentuk pecahan rupiah, sebanyak 4.460 lembar uang pecahan 100 ribu (Rp 446 juta).

Selain uang, juga ada 17 jam tangan mewah merek Rolex.

Total dari barang bukti tersebut ditaksir hampir mencapai Rp 2 miliar.

Dari fakta itu, Jaksa lalu menanyakan dari mana sumber uang itu kepada Alwin.

Alwin menyebut, uang tersebut disimpan dalam rumahnya dari hasil kerja selama 5 tahun.

"Saya dalam sebulan menabung Rp 50 juta, setahun ada uang Rp 600 juta. Dalam 5 tahun itu ada sekitar Rp 3 miliar, uang itu juga sudah digunakan untuk kebutuhan lain," jawabnya.

Pada barang bukti lainnya, jaksa memaparkan ada uang pecahan euro,  dengan rincian 23 lembar 200 euro (sekitar Rp87,9 juta) , 35 lembar 100 euro (sekitar Rp66,8 juta) , 31 lembar 50 euro (Rp29,6 juta).

Soal ini, Alwin berdalih, uang tersebut sejatinya digunakan untuk menonton Olimpiade Paris di Perancis pada Juli 2024.

"Saya menabung uang itu selama 6 bulan. Saya juga sering nyimpan uang kayak gitu," katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Jaksa lantas mempertanyakan, uang itu diperoleh dari mana?

Alwin sempat kebingungan dan lama menjawab dari pertanyaan jaksa.

Ketua Majelis Hakim Hakim Gatot Sarwadi sampai ikut mendesak Alwin. "Sebut saja, kalau uangnya sah ya sah, sebut saja dari mana?," kata Gatot.

"Dari teman atas nama Budi. Kerja di mana dan tinggal di mana saya  lupa," beber Alwin.

Baca juga: Honda It’s Time To School Ajak SMA Sederajat di Yogyakarta Sambut Ajaran Baru

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved