Bedah Kasus

Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Baru Korupsi Sritex Rp 1,08 Triliun, Ini Peran Mereka!

Kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini menyebabkan kerugian negara mencapai 1,08 triliun.

Editor: Rustam Aji
Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
TERSANGKA BARU KASUS SRITEX - Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian dana kredit bank kepada PT Sri Rejeki isman (Sritex) Tbk. Mereka digiring menuju mobil Tahanan Kejaksaan Agung, Selasa (22/7/2025) dini hari. 

Lebih lanjut, Pujiono juga menandatangani MAK yang diajukan Sritex tanpa melakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex pada tahun 2016-2018.

Ia juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.

Ketujuh, Benny Riswandi (BR)

Senior Executive VP Bank BJB 2019-2024, Benny Riswandi yang merupakan Komite Kredit Kantor Pusat IV memiliki kewenangan untuk memutus kredit modal kerja Rp 200 miliar.

Namun, ia tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Komite Kredit sesuai dengan prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, and condition) saat mengevaluasi permohonan kredit Sritex, Benny juga tidak pernah mengevaluasi keakuratan laporan keuangan yang diberikan oleh Analisis Kredit, Divisi Bisnis, dan Divisi Credit Risk.

Benny hanya mempercayai pemaparan yang disampaikan oleh Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial. 

Tak hanya itu, Benny memberikan pemberlakuan jaminan tanpa jaminan fisik dan hanya berdasarkan kepercayaan semata berdasarkan keyakinan atas Sritex yang sudah melantai di bursa efek selama tiga tahun.

Padahal, Benny mengetahui Sritex tengah mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor.

Selain itu, Sritex juga memiliki peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa bank.

 Kedelapan, Suldiarta (SD)

SD dinilai tidak memastikan terselenggaranya kegiatan operasional bank yang sesuai dengan manajemen risiko. 

Kajian Resiko yang ada tidak ditindaklanjuti oleh Analis Kredit melalui mekanisme Trade Checking.

Kemudian, penyusunan analisa kredit dibuat dengan data yang tidak diverifikasi dan diyakini kebenarannya terkait data buyer dan supplier data keuangan.

Hal ini menyebabkan, analis belum melakukan perhitungan repayment capacity atau kemampuan peminjam untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman, termasuk pokok dan bunga, sesuai jadwal yang telah disepakati.

Suldiarta juga menandatangani usulan MAK yang diajukan oleh Sritex tanpa melakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018.

Verifikasi dilakukan hanya menggunakan analisa terhadap data-data yang disajikan dalam Laporan Keuangan tersebut.

Ia tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.

Dia juga tidak menyusun analisa kredit atau penyediaan dana lainnya atas dasar data yang diterima dan diverifikasi serta diyakini kebenarannya.

Suldiarta juga menandatangani Surat Pemberitahuan Persetujuan Limit Supply Chain Financing PT Sritex.

Pinjaman dari Bank Daerah  

Total pinjaman pinjaman sebesar Rp 1,08 triliun didapatkan Sritex dari tiga bank daerah.

Adapun rincian utangnya yakni dari:

1. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebesar Rp 395.663.215.800

2. Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) Sebesar Rp 543.980.507.170

3. Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57.

Penyidik menyampaikan, kredit yang diberikan ini justru disalahgunakan oleh pihak Sritex.

Pinjaman yang seharusnya dijadikan modal usaha justru digunakan untuk membayar utang ke pihak ketiga dan pembelian aset nonproduktif. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved