Berita Nasional

Dalam Mabuk Sebut 'Ingin Rampok Uang Negara', Ujungnya Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP

Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”

|
Editor: Rustam Aji
TribunGorontalo.com
DIPECAT - LHKPN mencatat aset anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu hanya Rp 198 juta dengan utang Rp 200 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA -  Seorang anggota DPRD Harus menerima kenyataan pahit.

Hal itu dialami Wahyudin Moridu. anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P.

Ia menjadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial. 

Tak berselang lama, video berdurasi 1 menit 5 detik itu memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat.

Apalagi dalam video memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita. 

Dan, diduga wanita tersebut adalah selingkuhannya.

Wahyudin menyebut, bersama wanita itu akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara. 

Dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”.

Bahkan, menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031. 

Baca juga: Mengejutkan! Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat Umumkan Pengunduran Diri

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut. 

DIPECAT-DPRD GORONTALO-PDIP
NANTANG SIAP MERAMPOK - Tangkapan layar video viral yang dierekam teman wanita Wahyudin Moridu menunjukkan ada botol di antara tempat duduk bagian depan. Didiga botol ini berisi minuman keras yang dikonsumsi Wahyudin. (tangkapan layar)

Warga Gorontalo pun geram atas ulah Wahyudin Moridu.

Di sisi lain, warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat. 

Tak berselang lama usai kontroversi itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. 

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDIP Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP. 

“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved