Berita Nasional
Dalam Mabuk Sebut 'Ingin Rampok Uang Negara', Ujungnya Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP
Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seorang anggota DPRD Harus menerima kenyataan pahit.
Hal itu dialami Wahyudin Moridu. anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P.
Ia menjadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial.
Tak berselang lama, video berdurasi 1 menit 5 detik itu memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat.
Apalagi dalam video memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita.
Dan, diduga wanita tersebut adalah selingkuhannya.
Wahyudin menyebut, bersama wanita itu akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara.
Dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”.
Bahkan, menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031.
Baca juga: Mengejutkan! Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat Umumkan Pengunduran Diri
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.

Warga Gorontalo pun geram atas ulah Wahyudin Moridu.
Di sisi lain, warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat.
Tak berselang lama usai kontroversi itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDIP Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.