Bedah Kasus
Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Baru Korupsi Sritex Rp 1,08 Triliun, Ini Peran Mereka!
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini menyebabkan kerugian negara mencapai 1,08 triliun.
Mantan Direktur Keuangan PT Sritex ini merupakan penanggung jawab keuangan perusahaan Sritex.
Ia merupakan pihak yang bertugas untuk memproses kredit kepada pihak bank.
Penyidik mengungkap, Allan merupakan pihak yang menandatangani permohonan kredit pada Bank DKI Jakarta.
“(Ia juga) memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Tak hanya itu, Allan juga menggunakan kredit dari Bank DKI Jakarta tidak sesuai peruntukan awal.
“Pengajuan kredit ini adalah modal kerja tetapi (Allan) menggunakan uang pencairan tersebut untuk melunasi utang MTN atau medium term note,” kata Nurcahyo.
Kedua, Babay Farid Wazadi (BFW).
Direktur Bisnis Bank DKI 2012-2022 ini merupakan pejabat yang berwenang untuk memutus kredit.
Nurcahyo menyebut, BFW bertanggung jawab atas keputusan kredit yaitu terkait dengan memorandum analisa kredit dalam proses kredit ini.
Penyidik menilai, selaku Direksi Komite A-2 yang mempunyai kewenangan memutus kredit dari limit Rp 75 miliar sampai dengan Rp 150 miliar, Babay tidak mempertimbangkan adanya kewajiban medium term note (MTN) PT Sritex pada BRI yang akan jatuh tempo.
Tersangka BFW juga tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank.
Ketiga, Pramono Sigit (PS)
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015-2021, PS merupakan pejabat yang berwenang memutus kredit.
Ia bertanggung jawab atas keputusan kredit yang diambil terhadap memorandum analisis kredit (MAK).
Dalam kasus ini, Pramono tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank.
Honda Srawung Spot Meriahkan Semesta Berpesta Yogyakarta 2025, Hadirkan Ruang Inspiratif |
![]() |
---|
Jarang yang Tahu Ayah Presiden Prabowo Ternyata Pernah Gabung PSI |
![]() |
---|
Dapat Dukungan Bupati, Jepara United Ditarget Juarai Piala Soeratin U17 2025 |
![]() |
---|
Kemenag Umumkan Info Beasiswa S2 S3 Dalam dan Luar Negeri, Bisa Double Degree |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.