Berita Viral
Viral Guru Ngaji di Demak Diminta Tandatangai Denda Rp 25 Juta, Netizen Galang Donasi
Sejak diunggah ke tiktok, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Seorang guru ngaji di Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), viral di instagram.
Hal ini tak lain karena guru ngaji yang sudah sepuh itu, diminta untuk menandatangani denda sebesar Rp 25 juta, akibat diduga menampar muridnya.
"Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut," tulis narasi dalam video tersebut.
Postingan video tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang merasa prihatin atas peristiwa itu.
Keprihatinan dari para netizen itu memunculkan seruan donasi.
"Min open donasi ora," tulis akun @exploresemarang.
Baca juga: Rencana Sekolah 5 Hari di Kabupaten Pekalongan Dikhawatirkan Menganggu TPQ, PKB Menolak!
"Open kak, memang dimintakan sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga setempat," sahut @riyaa_legit.
Sementara itu, Kepala Madin Desa Jatirejo, Miftahul Hidayat, ketika dikonfirmasi adanya kejadian tersebut, enggan memberikan keterangan lebih detail dan akan disampaikan ke publik jelang sore nanti.
"Yang viral itu ya, iya, nanti lengkapnya baru diketik kronologinya ditunggu dulu," ujar Hidayat, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (18/7/2025).
Kronologi kejadian
Di sisi lain, D, bocah yang diduga dipukul oleh guru madin di Demak akhirnya memberikan kronologi lengkap kejadian.
Video kronologi versi D tersebut diunggah oleh akun Tiktok @exaecin pada Jumat (18/7/2025).
Ia ditanya oleh seorang pria yang diduga adalah kepala madin.
Dalam pengakuannya, D mengaku jika awalnya teman-temannya bermain lempar sandal.
Sandal itu lalu mengenai pundak Ustadz Zuhdi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.