Berita Viral

Viral Guru Ngaji di Demak Diminta Tandatangai Denda Rp 25 Juta, Netizen Galang Donasi

Sejak diunggah ke tiktok, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin

|
Editor: Rustam Aji
Tiktok @pikhin4/tribun jateng
TANDATANGANI DENDA : Seorang Guru Ngaji Paruh Baya di Demak Didenda Rp 25 Juta hingga jual motornya. Foto tangkapan layar dari Tiktok @pikhin4 pada Jumat (18/7/2025). 

Namun malah ia yang dituduh melempar sandal tersebut.

Baca juga: Dandi, Delfin dan Habil Akbar Gabung Latihan, Pelatih PSIS Kahudi Wahyu Segera Susun Kerangka Tim

"Diuncalke keno Pak Ustadz Zuhdi, keno kenek ane. (Dilemparkan kena Pak Ustadz Zuhdi)" ucap D sambil memegang pundaknya.

"Sing nguncalke koncomu? (Yang melempar temanmu?)," tanya perekam video.

"Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku. (Setelah itu yang dituduh aku, padahal yang melempar bukan aku)" lanjut D.

"Terus aku kan ke kelas, kulo ditakok i, 'mau sing nguncalke sopo?' jare ne ono sing ngomong aku. Terus aku diparani (Ustadz Zuhdi) dikeplak i, plok-plok. 

(Terus aku ke kelas, aku ditanyai 'tadi yang melempar siapa?' ada yang bilang saya. Terus aku dihampiri langsung dipukuli, plok-plok)," kenang D menceritakan.

Ia mengaku dipukul oleh Ustadz Zuhdi di bagian kepala.

"Dikeploki, sirah. Terus mandek sedelo, aku ngomong, ora aku pak.  Kulo ndek kelas, nangis. (Dipukul, kepala. Terus berhenti, aku ngomong, bukan aku pak. Aku di kelas menangis)," ucapnya.

D sempat mengompres kepalanya dengan es batu.

"Awakmu ono sing mok rasakno lara gg? (badanmu ada yang merasa sakit nggak?" tanya perekam lagi.

"Wonten (ada). Kepala saya. Diberobat di Pak Cahyono," ucap D.

D tidak menceritakan kejadian ini ke ibunya.

Namun ibu dari temannya menceritakan hal itu kepada ibu D.

Ibu D, SM lalu bertanya kepada anaknya.

Paginya, SM langsung ke madrasah dan menemui Ustadz yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved