Berita Demak

Guru Madin Viral Didenda Wali Murid Rp 25 Juta di Demak Dapat Hadiah Umrah dan Motor dari Gus Miftah

Bagi Zuhdi, mengajar ngaji bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian seumur hidup.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Rustam Aji
TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.
DAPAT SIMPATI - Kiai Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid, dikunjungi Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jalan rezeki memang tidak terduga.

Hal itu pula yang dialami Kiai Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak.

Siapa sangka, Kiai Zuhdi yang viral karena diduga menampar muridnya dan diminta bayar denda Rp 25 juta, kini mendapat banyak simpati.

Sabtu (19/7/2025) Gus Miftah mengunjungi rumah Kiai Zuhdi di tepi jalan kecil Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar.

Gus Miftah tak hanya datang memberi dukungan, tapi juga memberikan hadiah besar.

Ia memberi hadiah umrah kepada Zuhdi dan istrinya.

Tak hanya itu, Gus Miftah juga memberikan sebuah sepeda motor baru.

Seperti diketahui, peristiwa yang membuat Zuhdi jadi perbincangan justru terjadi jauh dari rumahnya. 

Di madrasah tempat ia mengajar, sebuah insiden diduga penamparan murid terekam dan menyebar di media sosial. 

“Namanya orang tua ada kejadian seperti itu ya kaget,” kata Zuhdi, menundukkan kepala, saat dimintai komentar.

Kasus itu membuat Zuhdi dituntut damai oleh wali murid dengan nominal Rp 25 juta, meski akhirnya turun menjadi Rp 12,5 juta. 

“Untuk mendapatkan uang itu, saya sampai kepikiran mau jual motor,” ujarnya.

Syukurlah, sahabat-sahabatnya bergerak, ada yang patungan, ada pula yang memberi pinjaman.

Zuhdi mengaku semua tindakannya hanyalah bentuk teguran, bukan kekerasan. 

"Mas, saya itu menganggap anak itu seperti anak saya sendiri. Saya anggap dia seperti anak saya dulu,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved