Berita Karanganyar

Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Alkes, Pegawai DKK Karanganyar Titip Uang Rp67 Juta ke Kejari

ASN DKK Karanganyar titipkan uang Rp67 juta saat menjalani pemeriksaan di Kejari Karanganyar, Rabu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK KEJARI KARANGANYAR
KEMBALIKAN UANG - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Kusmawati, mengembalikan uang Rp67 juta saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejari Karanganyar, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kusmawati, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Jawa Tengah, menitipkan uang Rp67 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Uang tersebut dititipkan saat Kusmawati menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Kejari Karanganyar, Rabu (16/7/2025). 

Dalam kasus ini, Kejari Karanganyar menetapkan empat tersangka, tiga di antaranya merupakan ASN DKK Karanganyar.

Baca juga: Para Tersangka Korupsi Alkes di Karanganyar Ramai-ramai Kembalikan Uang, Bisa Lepas Pidana?

Pada Rabu, keempatnya menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Saat pemeriksaan tersebut, seorang tersangka yang merupakan ASN (Kusmawati), melakukan penitipan uang senilai Rp67 juta, yang selanjutnya kami sita untuk diajukan dalam proses persidangan," kata Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Kamis (17/7/2025).

Sebelumnya, tiga tersangka lain juga menitipkan uang ke Kejari Karanganyar.

Mereka adalah Purwati, Amin, dan pihak rekanan, dengan total Rp1,703 miliar. 

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes DKK Karanganyar, Negara Rugi Rp 2 Miliar

Pihak Purwati, total mengembalikan uang sebesar Rp1,465 miliar, Amin mengembalikan Rp80 juta, dan pihak rekanan mengembalikan Rp158 juta. 

Uang tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Karanganyar

Dalam kasus ini, negara diperkirakan merugi hingga Rp2,5 miliar. (*)

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved