Korupsi Lahan Cipari Cilacap
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemkab Cilacap: Kejati Sita Uang Rp13 Miliar Hasil TPPU
Kejati Jateng menyita uang Rp13 miliar diduga hasil TPPU pengadaan lahan yang melibatkan Pemkab Cilacap.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
PENCUCIAN UANG - Kejati Jateng menunjukkan uang tunai Rp13 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap dengan tersangka Andhi Nur Huda, di kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Rabu (16/7/2025). Kasus ini turut melibatkan mantan Sekda Cilacap yang juga calono bupati Cilacap Awaluddin Muuri.
Ratusan hektare tanah tersebut terbagi menjadi tiga bidang lahan yang berada di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap.
Belakangan, jual beli tanah itu bermasalah karena proses pengadaan tanah yang tidak mengikuti prosedur, yaitu hanya dilakukan dengan kerjasama B to B atau bentuk kerjasama antara dua perusahaan.
Padahal, tanah yang dijual tersebut diklaim sebagai milik Kodam IV/Diponegoro, hasil rampasan perang pada tahun 1965 setelah gerakan G30S PKI. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Korupsi Lahan Cipari Cilacap
Duduk Perkara Awaluddin Muuri Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Lahan, Terjadi saat Jabat Sekda Cilacap |
![]() |
---|
Calon Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Terancam 20 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan |
![]() |
---|
Peran Awaluddin Muuri di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Terjadi saat Jabat Sekda Cilacap |
![]() |
---|
Profil Calon Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Mantan Sekda Termuda yang Ditahan Kejati Jateng |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Calon Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Ditahan Kejati Jateng, Dugaan Korupsi Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.