Berita Jateng

Disdikbud Buka Pendaftaran SPMB Jateng Tahap II, Tersedia 3.091 Kursi untuk Siswa Miskin

Pemprov Jateng membuka SPMB Jateng tahap II untuk jenjang SMA/SMK. Tersedia 3.091 kursi untuk siswa miskin.

TRIBUNBANYUMAS/ARIEL SETIAPUTRA
DAFTAR ULANG - Calon murid baru SMAN 1 Semarang melakukan daftar ulang setelah dinyatakan diterima dalam SPMB Jateng, Selasa (24/6/2025). Disdikbud Jateng membuka SPMB Jateng tahap II bagi siswa miskin yang tak diterima SPMB Jateng tahap pertama. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal  menggelar seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahap II SMA/SMK di Jawa Tengah.

SPMB Jateng tahap II diperuntukkan bagi calon siswa miskin yang tidak diterima sekolah negeri pada SPMB utama. 

Siswa miskin akan ditampung melalui program "Sekolah Kemitraan Swasta" yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaeni mengatakan, SPMB Jateng tahap II diperuntukan untuk siswa miskin yang tidak lolos SPMB Jateng tahap I. 

Baca juga: 3.606 Calon Murid Tak Lakukan Daftar Ulang SPMB Jateng, Jatah Kursi Diberikan kepada Siswa Cadangan

Di SPMB Jateng tahap II, tersedia 5.004 kursi di sekolah swasta peserta program kemitraan. 

Terdiri dari, 139 sekolah jenjang SMA/SMK dengan jumlah tempat duduk masing-masing 36 kursi per sekolah. 

"Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin, SPMB tahap I, masih terserap kurang lebih 1.913 siswa," tutur Syamsudin, Jumat (4/7/2025). 

Menurutnya, masih tersedia kuota 3.091 kursi untuk siswa miskin

"Masih ada sekitar 3.000-an yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri," ujarnya.

Syamsudin menerangkan, sekolah kemitraan swasta digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. 

Program itu didanai APBD. 

Masing-masing peserta didik di sekolah swasta kemitraan akan mendapat bantuann Rp2 juta per tahun.  

Siswa miskin pada sekolah itu akan mendapat perlakuan sama seperti sekolah negeri, yakni tidak dibebani biaya SPP atau uang pengembangan sekolah. 

"Jadi, tidak dibebani biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan berikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk meng-cover pembiayaan dari anak-anak tersebut," imbuhnya.

Syamsudin menjelaskan, calon murid baru yang bisa mendaftar sekolah kemitraan swasta hanya mereka yang berasal dari keluarga miskin dan telah masuk afirmasi kemiskinan. 

Mereka termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin). 

Pada SPMB Jateng tahap II ini, calon murid yang bisa mendaftar di antaranya, anak panti asuhan, anak tidak sekolah (ATS) yang telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB utama. 

Data calon murid harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB Jateng

"Peruntukannya adalah anak-anak dari DTKS Jateng 1, 2, 3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng."

"Dan tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database," jelasnya. 

Jadwal SPMB Jateng Tahap II

Syamsudin mengatakan, proses pendaftaran berlangsung 7-9 Juli 2025, secara daring, melalui https://spmb.jatengprov.go.id

Tahapannya meliputi sosialisasasi dan optimalisasi dilakukan pada 4-6 Juli, daftar ulang pada 11 Juli, dan awal tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025. 

Baca juga: Daftar Cadangan SPMB Jateng Ditentukan Hari Ini, Pemilihan Siswa Ditentukan Jalur Masuk yang Kosong

Syamsudin berharap, calon siswa baru yang berasal dari keluarga miskin segera mempersiapkan diri dan proaktif. 

Dia juga meminta cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah yang mengikuti program tersebut turut mengoptimalisasi serapan.

"Masih ada kesempatan untuk adik-adik bisa bersekolah di sekolah mitra, yang nanti juga perlakuannya sama dengan adik-adik di sekolah negeri. Tidak akan dibebani biaya, gratis," tuturnya.

Berdasarkan data, sebanyak 224.925 calon murid baru (CMB) lolos SPMB Jateng dan diterima di SMA/SMK negeri. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved