Berita Wonosobo

Diperas Wartawan Gadungan, Kades di Kaliwiro Wonosobo Berani Lapor Polisi

Wartawan gadungan berinisial JK ditangkap Polres Wonosobo atas laporan memeras kepala desa di wilayah Kaliwiro.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HUMAS POLRES WONOSOBO
WARTAWAN GADUNGAN - Polres Wonosobo menunjukkan wartawan gadungani yang memeras kepala desa di Kecamatan Kaliwiro, dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Seorang wartawan gadungan berinisial JK ditangkap anggota Satreskrim Polres Wonosobo.

JK dilaporkan melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo

Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, JK melakukan aksinya dengan modus mengancam akan mempublikasikan berita negatif di sebuah media cetak tabloid apabila permintaannya tidak dipenuhi. 

Baca juga: Buka Peluang Kerja Sama, Pemkab Wonosobo Fasilitasi Koperasi Merah Putih Bangun Kemitraan Bisnis

Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat agar berita tersebut tidak dipublikasikan.

"Pelaku memanfaatkan identitasnya sebagai wartawan untuk menakut-nakuti korban."

"Jika tidak diberi uang, pelaku mengancam akan membuat pemberitaan yang merugikan nama baik kepala desa tersebut," ungkap Kapolres Wonosobo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7/2025).

Aksi pemerasan ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga: Catat Tanggalnya! Puluhan Balon Udara Berformasi akan Diterbangkan, Tandai 2 Abad Wonosobo

Kasim mengatakan, JK dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP atau Pasal 369 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Kasim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai profesi jurnalis dan meresahkan masyarakat. 

Ia juga mengimbau masyarakat tidak segan melapor jika mengalami tindakan serupa. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved