Berita Banyumas
Kasus Pungli MAN 3 Banyumas Jadi Perhatian Pemkab, Langsung Diteruskan ke Pemprov Jateng
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menaruh perhatian pada kasus pungli MAN 3 Banyumas. Kasus ini telah diteruskan ke Pemprov Jateng.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di MAN 3 Banyumas telah diteruskan ke Pemprov Jateng.
Sadewo menegaskan, pihaknya tak akan menoleransi praktik pungutan liar (pungli) maupun siswa titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
"Kemarin ada aduan dari MAN, kita teruskan ke provinsi," kata Sadewo di Purwokerto, Kamis (3/7/2025).
Bupati Sadewo tak akan menelorensi pungli dalam bentuk apapun, termasuk pembelian seragam.
Sadewo mengaku menerima laporan dari masyarakat adanya kewajiban membeli seragam dari sejumlah sekolah.
"Ada yang bilang harus membeli seragam, padahal tidak diperkenankan ada tarikan."
"Bisa saja seragam dari kakaknya yang sudah lulus dipakai adiknya," kata Sadewo.
Baca juga: Kepala MAN 3 Banyumas Buka Suara Dituding Lakukan Pungli
Ia menegaskan, pembelian seragam tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi syarat mutlak diterima atau mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Sampai saat ini, tidak ada sekolah negeri di Banyumas yang mewajibkan (pembelian) seragam baru," katanya.
Bupati Sadewo mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik pungli atau tarikan yang tidak jelas di sekolah, termasuk soal seragam, uang bangunan, dan lainnya.
"Laporkan saja, karena saya sudah perintahkan tidak boleh ada tarikan-tarikan," imbuhnya.
Menurut Sadewo, selain pungli, pihaknya juga berkomitmen tidak akan menoleransi segala bentuk titipan dalam SPMB Banyumas.
Bahkan, komitmen ini juga ditegaskan DPRD Banyumas.
Mereka sepakat tidak ikut campur dengan memberikan surat rekomendasi kepada pihak sekolah.
"Tapi mohon maaf, sekarang saya tidak berani."
Harga Cabai di Banyumas Mulai Turun tapi Harga Minyak Goreng Naik |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek |
![]() |
---|
Kejari Purwokerto Ikut Awasi Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas yang Fantastis: Telusuri Dasar Aturan |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Banyumas sebagai Ganti Rumah Dinas, Pakar Unsoed Purwokerto: Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Punya Gedung Baru, RS Hermina Purwokerto Banyumas Tambah Poliklinik dan Klinik Tumbuh Kembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.