Berita Banyumas
Terseret Kasus Korupsi dan Tak Berizin OJK, PT LKM Kedungmas Banyumas Diajukan untuk Dibubarkan
Kejari Purwokerto mengajukan permohonan pembubaran PT LKM Kedungmas. Selain tak berizin OJK, lembaga keuangan tersebut terseret kasus korupsi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
SIDANG PEMBUBARAN PT - Suasana sidang pengajuan permohonan pembubaran badan hukum PT LKM Kedungmas di Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (1/7/2025). Permohonan pembubaran itu diajukan Kejari PUrwokerto itu yang menilai PT LKM Kedungmas beroperasi secara ilegal tanpa izin dari OJK.
Setelah dikabulkan pengadilan, Kejari Purwokerto akan mengajukan penghapusan badan hukum PT tersebut ke Kemenkumham sebagai langkah final.
Menurutnya, langkah ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum perdata.
Jaksa tidak hanya mengawal kasus pidana tetapi juga aktif dalam proses hukum yang menyentuh administrasi badan hukum dan perlindungan aset publik.
Sementara itu, Camat Kedungbanteng Purwanto mengonfirmasi bahwa aset PT LKM Kedungmas senilai Rp7 miliar yang disita dalam kasus korupsi kini telah dikembalikan dan dikelola Bumdes Bersama Sinom Mandiri.
"Kini, aset tersebut sudah bergulir di masyarakat. Harapannya, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara lebih tepat sasaran," katanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banyumas
Warga di Bantaran Sungai Banyumas Diminta Waspada Bencana, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.