Berita Banyumas
Pungutan Berkedok Daftar Ulang di MAN Banyumas Bikin Resah, Kepala Kemenag: akan Kami Kroscek
Kemenag Banyumas berjanji mengkroscek soal aduan pungutan berkedok daftar ulang di MAN Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas turun tangan menanggapi keresahan wali murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Banyumas terkait pungutan daftar ulang tahun ajaran baru 2025/2026.
Pungutan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 468/Ma.11.06/PP.00.6/06/2025 yang ditandatangani langsung oleh kepala MAN Banyumas.
Dalam surat itu, siswa yang naik kelas XI diminta membayar Rp785 ribu, sedangkan siswa naik kelas XII dikenai Rp885 ribu.
Dana tersebut mencakup berbagai pos, mulai dari dana kesiswaan, pemeliharaan komputer, hingga iuran untuk kurban.
Baca juga: Ortu Protes Tagihan Daftar Ulang MAN di Banyumas Rp 885 Ribu, Kok Ada Biaya Kurban dan Komputer?
Menanggapi hal ini, Kepala Kemenag Banyumas Ibnu Assadudin menyatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran internal.
"Kami kordinasikan kasubag, kepala bidang pendidikan madrasah, dan pihak madrasah."
"Akan kami kroscek lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Selasa (1/7/2025).
Orangtua Murid Resah
Diberitakan sebelumnya, orangtua mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam pungutan daftar ulang di MAN Banyumas.
Baca juga: Manfaatkan! Ada Pemutihan Denda dan Bunga PBB-P2 di Banyumas, Berlaku 1 Juli-30 September 2025
Mereka mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh Komite Madrasah dan tidak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai penggunaan dana tersebut.
Kemenag Banyumas memastikan, akan mendalami laporan tersebut dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Tribunbanyumas.com masih berupaya mengonfirmasi pihak MAN Banyumas terkait rincian pungutan dan dasar hukum pungutan berkedok daftar ulang tersebut. (*)
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.