Berita Banyumas

Warga Resah Ada ODGJ Ganggu Toko di Baturraden, Tim Kecamatan Gercep Jemput Tak Sampai Sehari

Warga Baturraden melaporkan adanya ODGJ yang meresahkan pertokoan. Tim gabungan dari Kecamatan Baturraden langsung bertindak dan mengamankan.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI WARGA
TANGANI ODGJ: Tim Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas bersiap menangani aduan soal ODGJ. Warga Baturraden melaporkan adanya ODGJ yang meresahkan pertokoan. Tim gabungan dari Kecamatan Baturraden langsung bertindak dan mengamankan ke rumahnya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Laporan seorang warga mengenai adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan di area pertokoan Baturraden mendapat respons sangat cepat dari pemerintah setempat.

Aduan yang masuk pada Selasa (24/6/2025) langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Kecamatan Baturraden pada hari yang sama.

Hasilnya, ODGJ yang dilaporkan tersebut berhasil diamankan dan diantar pulang kembali ke rumahnya di Desa Rempoah.

Baca juga: Bukan Senjata, Kisah Bripka Kuwat Kemana-mana Bawa Alat Cukur untuk Potong Rambut ODGJ di Kebumen

Seorang warga menyampaikan aduan kepada Bupati Banyumas terkait keberadaan seorang ODGJ yang kerap berkeliaran dan mengganggu kenyamanan di area pertokoan Alfamart Baturraden hingga Terminal Baturraden.

"Mau tanya, kalau ada orang gila berkeliaran mengganggu kenyamanan toko / tempat usaha. Penindakannya bagaimana pak," tulis warga tersebut.

Laporan ini menunjukkan kepedulian warga terhadap ketertiban umum sekaligus kebingungan mengenai prosedur penanganan yang tepat untuk kasus semacam ini.

Menindaklanjuti perintah Camat Baturraden, sebuah tim gabungan langsung dibentuk dan turun ke lapangan pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim tersebut terdiri dari perangkat Desa Rempoah, staf Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan, serta anggota Satpol PP.

Tim segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Rempoah, Sugeng Pujiharto, untuk menangani aduan warga tersebut.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa ODGJ bernama Karni tersebut merupakan warga Desa Rempoah.

Pihak pemerintah desa pun telah bertindak lebih dulu.

"Setelah berkoordinasi dengan Pemdes Rempoah bahwa orang tersebut yang bernama Karni sudah diamankan oleh Bapak Edi Ramanto (perangkat desa) dan dibawa ke rumahnya di Desa Rempoah RT 04 RW 04," tulis laporan dari Kecamatan Baturraden.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved